1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Tipu Puluhan Pedagang Minyak Goreng, Seorang Ibu Rumah Tangga di Garut Ditangkap Polisi

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jul 12, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    NW (31), seorang ibu rumah tangga di Garut, Jawa Barat ditangkap polisi karena menipu puluhan pedagang minyak goreng.

    NW menipu puluhan pedagang dengan cara menawarkan harga minyak goreng berharga lebih murah daripada di pasaran.Setelah korban memesan dalam jumlah yang lebih besar, minyak goreng yang dipesan tersebut tidak pernah tiba.

    Setelah korban memesan dalam jumlah yang lebih besar, minyak goreng yang dipesan tersebut tidak pernah tiba. Para korban yang tergiur lalu memesan sejumlah minyak. Pesanan pertama berjalan lancar.

    "Korban ada 20 orang, total kerugian korban dalam kasus penipuan ini Rp 1,9 miliar," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Mapolres Garut, Selasa (12/7/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.com.



    Ia menuturkan pelaku beraksi sejak Maret hingga Juni 2022. Puluhan korban tersebar di berbagai daerah mulai dari Pasar Pameungpeuk, Bandung dan beberapa kabupaten di Jawa Barat.

    Kerugian yang dialami korban mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 300 juta. Menurutnya, pelaku mendapatkan minyak goreng tersebut dari distributor yang ada di Kota Tasikmalaya.

    "Setelah kami periksa, harga di sana sesuai pasaran. Ini adalah upaya dari pelaku untuk menipu korban dengan mengiming-imingi harga di bawah," ujar Wirdhanto Hadicaksono.

    Ia mengatakan pelaku memanfaatkan isu minyak goreng yang dalam beberapa bulan terakhir yang sempat langka dan ada kenaikan harga.

    Pelaku juga sempat melarikan diri ke kawasan Depok hingga ditangkap Tim Sancang Polres Garut yang bekerja sama dengan Polres Metro Kota Depok.

    "Pasal yang disangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 372 dan 378 Jo Pasal 65 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara," kata Wirdhanto Hadicaksono.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.