1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Seorang Wanita Pengguna Sabu Ditangkap di Bali, Mengaku Mengonsumsi Sabu Demi Melupakan Kenangan Man

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Oct 3, 2019.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Ada banyak alasan orang-orang menggunakan obat-obatan terlarang. Namun alasan seorang karyawan salon di Bali ini lain dari yang lain. Ia mengaku menggunakan obat terlarang jenis sabu untuk menghapus kenangan mantan pacar.

    Hal itu diungkap oleh Kasubag Humas Polres Badung Iptu 1 Ketut Oka Bawa kepada wartawan pada Rabu (2/10). Ia mengatakan bahwa tersangka bernama Ni Nengah Sunerti (27) itu mengonsumsi sabu untuk menghilangkan kenangan dengan mantan pacarnya yang ternyata adalah seorang pengedar dan sebelumnya telah ditangkap Polda Bali.

    Menurut Oka, Nengah dibekuk di dekat ATM bank di Jl raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (2/9) pukul 23.45 WITa. Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua pipet berisi kristal bening. Polisi lalu melanjutkan penyidikan dengan menggeledah tempat tinggal Nengah di Banjar Anyar, Padangsambilan.

    Di tempas kos kediaman Nengah, ditemukan sebuah rangkaian alat hisap sabu, satu potong pipet berujung lancip, dan satu pipa kaca. Pelaku berikut barang bukti kemudian diamankan di Polres Badung.

    Total, barang bukti sabu yang disita dari Nengah berjumlah 0,61 gram bruto sabu atau netto 0,15 gram sabu. Polisi juga mengamankan pengguna lain yakni Gusti Ayu Komang Ari Kusuma (38) dan Agus Tiyono (29), masing-masing dengan barang bukti paket sabu seberat 0,75 gram dan dua paket sabu seberat 0,28 gram.

    Komang ditangkap di Jl Padang Udayayan, Padangsambilan pada Selasa (3/9) pukul 20.50 WITa, sementara Agus ditangkap di Jl. By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Jumat (6/9) pukul 16.00 WITa. Ketiga tersangka ini dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.