1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

Humor Seorang Ibu Rumah Tangga di Bandung Hajar Penagih Hutang dengan Tabung Gas 3 Kg

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Feb 19, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +106 / -0
    Seorang ibu rumah tangga bernama Supartini (36) naik pitam dan menghajar Taruli Risma Tua (50) menggunakan sebuah tabung gas 3kg karena malu saat ditagih hutang.

    Supartini, warga Kampung Buni Kasih RT 01/21, Desa Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung itu menganiaya Taruli di rumah Supartini pada Jumat (14/2).

    “Pelaku gelap mata dan memukul korban saat ditagih untuk membayar hutang yang telah pelaku pinjam dari korban,” kata Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taofik, Selasa 17 Februari 2020 dikutip dari notif.id.

    Menurut Ivan, Supartini nekat menganiaya Taruli karena datang menagih hutang ke rumahnya dengan cara berteriak-teriak. Malu dan takut terdengar tetangga, Supartini pun gelap mata lalu lari ke dapur untuk mengambil sebuah tabung gas 3 kg. Tanpa basa basi, Supartini lalu menghampiri Taruli dan menghantamkan tabung gas itu ke arah kepala korban.

    “Akibatnya kepala korban mengalami luka sobek dan wajah korban lebam-lebam. Korban saat ini dirawat di Rumah Sakit Santosa,” ungkap Ivan.

    “Pelaku pingsan setelah menganiaya korban. Mungkin pelaku syok liat korban terkapar berlumuran darah,” tambahnya.

    Menurutnya, Supartini baru bisa membayar hutang kepada Taruli sebesar Rp1 juta. Taruli sendiri meminta Supartini membayar hutangnya dengan cara mencicil sejumlah Rp70 ribu setiap harinya.

    “Karena pembayaran macet tiga hari, korban yang merupakan warga Kampung Hanjuang, Desa Alamendah, Kecamatan Rancabali ini kemudian mendatangi rumah pelaku dan menagih,” katanya.

    Supartini kini sudah diamankan dan telah dititipkan ke sel tahanan Mapolresta Bandung. Akibat perbuatannya Supartini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHPidana.



    Sumber: Notif.id
     
  2. mandrakes Top Contributor

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Aug 24, 2009
    Messages:
    1,532
    Trophy Points:
    152
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +2,139 / -6
    yang nagih sama yang ditagih hutang masih galakan yang ditagih hutang
    amsiong bener dah udah syukur dikasih hutang eh bukannya duit yang didapet malah kena lemparan tabung ijo
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.