1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Info Sejumlah Terapi dan Obat Telah Dicabut Dari Pedoman Medis COVID-19

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Feb 9, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Sejumlah terapi dan obat telah dicabut dari opsi perawatan pasien dalam pedomen medis Covid-19. Pencabutan itu diputuskan lima organisasi profesi medis.

    Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Erlina Burhan menjelaskan, terapi dan obat yang dicabut dari pedomen medis Covid-19 mulai dari terapi plasma konvalesen hingga Invermectin.

    "Jadi keduanya itu sebenarnya juga hanya obat tambahan. Kami keluarkan, mudah-mudahan ke depan tidak lagi dipakai oleh teman-teman sejawat," kata Erlina dalam konferensi pers yang diadakan secara daring, Rabu (9/2/2022), dikutip dari Kompas.com.

    Lima organisasi profesi medis baru saja merilis Buku Pedoman Tatalaksana Covid-19 Edisi 4. Adapun kelima organisasi profesi medis tersebut yaitu Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Lalu, Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI


    [​IMG]
    Dokter spesialis paru Erlina Burhan dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Rabu (1/4/2020). (Foto: Kompas.com/DOKUMENTASI BNPB)

    Erlina pun menjelaskan, plasma konvalesen dan Invermenctin sempat masuk dalam buku pedoman medis edisi ketiga. Namun demikian, keduanya dikeluarkan dari rekomendasi lantaran hasil uji klinik menunjukkan terapi dan obat tersebut terbukti tak bermanfaat bagi pasien Covid-19.

    "Invermectin sendiri tidak pernah menjadi obat standar.Pada narasi buku ketiga, Invermectin masih dalam rangka uji klinik, bukan untuk pelayanan biasa ke pasien," jelas Erlina.

    Pada buku edisi ketiga, lima organisasi profesi medis juga telah mengeluarkan tiga jenis obat yang sebelumnya direkomendasikan untuk perawatan pasien Covid-19. Ketiganya yakni Hidrosiklorokuin, Azitromisin, dan Oseltamivir.

    Erlina menjelaskan, perubahan rekomendasi pengobatan pada pasien Covid-19 lantaran pengetahuan dari jenis penyakit ini terus berkembang sejak awal ditemukan pada akhir 2019 lalu. "Saat Covid-19 muncul, ilmu pengetahuan kedokteran sangat terbatas untuk penyakit ini. Tahun 2020, segala upaya untuk menyelamatkan nyawa manusia dikerahkan meski dengan obat-obatan yang belum terbukti dengan kuat," jelas dia.


    Sumber: Portal IDWS
     
    • Like Like x 1

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.