1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

News Sadis, 150 Video YouTuber Diblokir Karena Diklaim Hak Ciptanya Oleh Toei Animation

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Dec 10, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +106 / -0
    YouTuber Mark Fitzpatrick yang mengelola kanal Totally Not Mark mengumumkan fakta mengejutkan, bahwa 150 video hasil kerja kerasnya telah diklaim hak ciptanya oleh Toei Animation dan tak lagi bisa diakses oleh para subscriber kanalnya.

    Kanal Totally Not Mark sendiri dikenal sebagai kanal YouTube yang melakukan review terhadap anime maupun manga dari Jepang. Hingga artikel ini ditulis, kanal tersebut telah diikuti lebih dari 652 ribu subscriber.

    Namun pada 8 Desember 2021, Mark mengunggah sebuah video mengejutkan di mana di dalam video tersebut ia mengungkapkan bahwa 150 video review di kanal Totally Not Mark telah diklaim hak ciptanya oleh perusahaan animasi asal Jepang, Toei Animation.

    Kanal tersebut mereview berbagai anime dan manga, utamanya adalah Dragon Ball dan One Piece — dua anime yang dikerjakan oleh Toei Animation. Selain itu anime-anime lain yang direview seperti Jojo's Bizzare Adventure dan Attack on Titan.

    "Dalam 24 jam terakhir, saya duduk tak percaya, syok, dan sedih setelah pekerjaan seumur hidup saya telah diambil secara tidak adil dari saya," kata Mark di video tersebut yang kini telah ditonton lebih dari 808 ribu kali dan menuai lebih dari 159 ribu like.


    "Dua malam lalu, saya menerima sebuah email yang memberitahu saya bahwa 15 dari video saya telah diklaim hak ciptanya dan diblok oleh Toei Animation. Satu jam kemudian, jumlah itu bertambah menjadi 28 video. Dan ketika saya bangun pagi ini, jumlah itu telah mencapai total 150 video yang kini penonton saya tidak bisa lagi tonton dan tidak bisa saya monetisasi," keluh Mark.


    Kerja keras tiga tahun hilang dalam semalam

    150 video yang diklaim oleh Toei Animation semuanya membahas Dragon Ball dan One Piece. Harap dicatat bahwa sebagian dari video itu sama sekali tidak menampilkan cuplikan dari anime bersangkutan namun tetap diklaim dan diblokir menurut laporan Kotaku.

    Mark lalu menjelaskan bagaimana dia dan timnya membutuhkan waktu rata-rata satu pekan untuk membuat satu video, yang berarti 150 video tersebut setara dengan kerja keras mereka selama hampir tiga tahun.

    "Akibatnya, sumber pemasukan utama dari perusahaaan saya kini telah hilang," kata Mark, sembari menambahkan bahwa ia memiliki tanggungan keluarga serta karyawan yang harus ia perhatikan kesejahteraannya.


    Hukum hak cipta Jepang

    Dalam video penjelasannya mengenai 150 video yang diklaim oleh Toei Animation tersebut, Mark menyebutkan bahwa ia dan timnya telah dengan sangat hati-hati nan teliti memastikan bahwa video kreasi mereka telah sesuai dengan kebijakan YouTube, negaranya, serta kebijakan di negara-negara lain. Hanya saja, memang hukum hak cipta di Jepang memang jauh berpihak pada pemilik hak cipta suatu kekayaan intelektual jika dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya, seperti Amerika Serikat.

    Melansir pada presentasi pengacara Keiji Sugiyama di Universitas Fordham, hukum hak cipta di Jepang terbilang memiliki cakupan obyek yang ambigu dan terlalu luas serta kekurangan poin mengenai ketentuan penggunaan wajar oleh umum (general fair use provision).

    Hukum di Jepang hanya memperbolehkan sejumlah penggunaan kekayaan intelektual untuk:
    • Parodi dan penggunaan pribadi
    • Penggunaan untuk sekolah dan perpustakaan
    • Dikutip dalam reproduksi di artikel atau event yang tengah berlangsung
    .Berikut ini poin-poin utama dari hukum hak cipta di Jepang menurut Sugiyama:

    Artikel 18
    • Pencipta memiliki hak untuk menawarkan karya ciptaannya menjadi tersedia untuk publik jika sebelumnya belum tersedia untuk publik.
    Artikel 19
    • Pencipta memiliki hukum untuk menentukan apakah nama asli atau samarannya boleh diindikasikan sebagai nama dari pencipta suatu karya.
    Artikel 20
    • Pencipta memiliki hak untuk mempertahankan integritas dari karya dan gelarnya dari segala distorsi, mutilasi, atau modifikasi yang tidak sesuai dengan keinginannya.
    Poin ketiga, alias Artikel 20, merupakan poin terpenting di mana hal itu memberi kekuasaan yang sangat besar dari suatu pemegang hak cipta akan karya mereka. Pada intinya, jika pencipta tidak ingin karya mereka ditampilkan — seperti ditampilkan di suatu kanal YouTube misalnya — maka pihaknya memiliki posisi legal di Jepang untuk menentangnya.

    Posisi hukum dari pemegang hak cipta di Jepang begitu kuat hingga seringkali menghalangi perilisan ulang video gim lawas, bahkan membuat pemerintah Jepang mempertimbangkan proposal hukum untuk mengatasi permasalahan terkait kekuatan pemegang hak cipta ini.

    Dalam kasus Mark Fitzpatrick dan kanal Totally Not Mark, banyak orang yang berkomentar di video terakhirnya bahwa kasusnya tersebut sangat disayangkan dan menunjukkan bahwa YouTube lebih berpihak kepada perusahaan ketimbang konten kreator non-perusahaan.


    Gambar Fitur: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.