1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Roy Suryo Resmi Ditahan!

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Aug 6, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Polda Metro Jaya resmi menahan eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo sebagai tersangka kasus penistaan agama.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, penahanan terhadap Roy Suryo dimulai pada Jumat (5/8/2022) malam ini.

    "Mulai malam hari ini (dilakukan penahanan) terhadap tersangka Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (5/8/2022) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

    Menurut Zulpan, Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan. Penahanan dilakukan karena tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, dan juga ada beberapa pertimbangan lainnya.

    "Hal itu sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," kata Zulpan.

    Penahanan terhadap Roy Suryo dilakukan setelah sebelumnya dia kedapatan mengikuti kegiatan touring komunitas mobil Mercedes Benz meski tengah berstatus tersangka penistaan agama.



    Menurut Roy Suryo, kegiatan touring bersama komunitas mobil itu berlangsung pada Minggu (31/7/2022) di Rest Area KM 11 Tol Jagorawi. Kehadiran dirinya dalam kegiatan tersebut sekaligus untuk merayakan hari ulang tahun salah anggota komunitas Mercedes Bens SL Club (MBSL), mantan Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Purnawirawan Nanan Sukarna.

    "Kehadiran saya di sana adalah sebuah apresiasi kepada salah satu anggota senior MBSL yang saat tersebut mengadakan syukuran hari kelahirannya, yakni Bapak Komjen Pol (Purn) Nanan Sukarna yang dilanjutkan dengan acara doa bersama," ujar Roy Suryo dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022), seperti diberitakan IDWS sebelumnya.

    Meski begitu, Roy Suryo berdalih masih dalam proses pemulihan kesehatan ketika menghadiri acara tersebut. Dia pun mengaku didampingi oleh asisten dan tidak mengendarai sendiri mobil miliknya.

    "Saya datang tidak sendiri, namun didampingi aspri dan bahkan disopiri oleh driver, di samping tetap masih menggunakan cervical-collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," ungkap Roy Suryo.


    [​IMG]
    Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo usai diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama, Kamis (28/7/2022). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

    Sebagai informasi, Roy ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Juli 2022. Roy Suryo dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyidik juga menjerat Roy Suryo dengan Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penodaan Agama dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

    Menurut Zulpan, terdapat sekitar 13 ahli yang dimintai keterangan sebelum Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka. Ada tiga ahli bahasa dan tiga ahli agama yang dimintai keterangan dalam proses penyidikan. Penyidik juga memeriksa dua ahli sosiologi hukum, dua ahli pidana, dua ahli ITE, dan seorang ahli media sosial.

    "Kemudian selain ahli, kami juga memeriksa saksi-saksi lain. Ada delapan orang. Setelah itu penyidik menaikkan status Roy Suryo sebagai tersangka," ungkap Zulpan.

    Polisi menetapkan Roy sebagai tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dua laporan.

    Pertama, laporan yang diajukan Kurniawan Santoso pada 20 Juni 2022. Kemudian, laporan ke Bareskrim Polri oleh Kevin Wu pada hari yang sama. Kuasa hukum Kurniawan mengatakan bahwa meme yang diunggah ulang oleh Roy adalah editan gambar Patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha. Dalam unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok Patung Sang Buddha karena mengunggah ulang gambar tersebut disertai kata "lucu" dan "ambyar".


    Sumber: Portal IDWS
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. esbeyee M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Sep 10, 2014
    Messages:
    422
    Trophy Points:
    41
    Ratings:
    +148 / -37
    Kok ga ada 121 eh 919 eh ... 313, eh ... typo terus, Bibib udah bebas
     
  4. Tansuiken M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Aug 7, 2022
    Messages:
    428
    Trophy Points:
    176
    Ratings:
    +10,136 / -0
    ini yang ketangkap saat acara apaan itu, yang pameran mobile mewah, tapi hal biasa ini terjadi ama tikus2 di indo ... br
     
  5. biMz_biMz M V U

    Offline

    Innocent Member

    Joined:
    Sep 26, 2011
    Messages:
    2,924
    Trophy Points:
    207
    Ratings:
    +2,960 / -178
    ada yg punya gambar meme nya nggak ? penasaran [​IMG]
     
  6. leung M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jun 7, 2012
    Messages:
    202
    Trophy Points:
    16
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +11 / -0
    t**tt*r biasanya banyak gan, cari aja :oglol:
     
  7. biMz_biMz M V U

    Offline

    Innocent Member

    Joined:
    Sep 26, 2011
    Messages:
    2,924
    Trophy Points:
    207
    Ratings:
    +2,960 / -178
    sensor nya kebanyakan gan, jadi susah di baca [​IMG]
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.