1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Penjaringan Jakut, 27 Orang Termasuk Manajer Diamankan

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jan 28, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Polisi kembali menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal, kali ini di Penjaringan, Jakarta Utara.

    Penggerebekan itu dilakukan Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara pada Kamis (27/1) malam. Total ada 27 orang yang diamankan polisi dari kantor pinjol tersebut.

    "Yang kita amankan ada 27 orang. Itu ada karyawan sama manajer ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi, Jumat (28/1/2022), seperti dikutip dari detikcom.

    Dwi mengatakan tidak ada nama yang tertera dari kantor pinjol ilegal tersebut. Kantor itu berada di sebuah bangunan ruko.

    Dari hasil pemeriksaan awal, kantor pinjol ilegal tersebut beroperasi sejak awal bulan ini. Kantor pinjol tersebut mengelola empat aplikasi fintech.

    [​IMG]
    Ilustrasi pinjaman online ilegal. (Fauzan Kamil/detikcom)

    Lebih lanjut Dwi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami legalitas aplikasi pinjol tersebut.

    "Ini kan masih pemeriksaan lebih dalam lagi. Kita lagi koordinasi sama OJK juga untuk melihat mana aplikasi-aplikasi yang ilegal," katanya.

    Sementara itu, 27 orang yang diamankan semalam itu masih diperiksa intensif oleh penyidik. Sejauh ini polisi belum menetapkan siapa tersangkanya.

    "Kita ada waktu 1x24 jam untuk pemeriksaan nanti kita sampaikan," pungkas Dwi.


    Sumber: Portal IDWS
     
  2. hroen_al Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Dec 28, 2013
    Messages:
    21
    Trophy Points:
    52
    Ratings:
    +342 / -0
    enak tuh yg minjem disitu
    kaga perlu ganti
    wkwkwk
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.