1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Humor Pakai Dana Pinjaman Usaha Untuk Beli Kartu Pokemon, Pria AS Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Oct 25, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Seorang pria Amerika Serikat (AS) harus berurusan dengan hukum akibat tuduhan penipuan di mana ia meminjam uang untuk membeli kartu pokemon dengan dalih pinjaman untuk usaha.

    Pria bernama Vinath Oudomsine yang berasal dari Dublin, Georgia, dituduh oleh jaksa federal akan penipuan di mana ia Vinath mengajukan pinjaman dengah dalih menyelamatkan usahanya (Economic Injury Disaster Loan/EIDL), namun uang pinjaman tersebut malah ia gunakan untuk membeli kartu Pokemon langka.

    Melansir laporan Telegraph, Vinath mengajukan pinjaman tersebut pada tahun lalu dengan mengklaim ia memiliki usaha dan memperkejakan 10 pegawai. Pinjaman EDIL yang tersedia secara nasional di AS memang ditujukan membantu usaha-usaha kecil yang terdampak pandemi COVID-19.

    Vinath disebut berhasil memperoleh pinjaman EIDL senilai USD 85 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar. Hanya saja masalahnya adalah, Vinath tidak menggunakan pinjaman tersebut untuk menyelamatkan usahanya. Sebagian uang pinjaman itu — berjumlah USD 57,789 atau sekitar Rp 818 juta — malah ia gunakan untuk membeli sebuah kartu Pokemon langka. Akibatnya, kini ia dituntut telah melakukan penipuan dan jika terbukti bersalah, akan menerima hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda sebesar USD 250 ribu atau sekitar Rp 3,539 miliar.


    [​IMG]
    (Tangkapan layar: Anime Pokemon)

    Sayangnya identitas kartu Pokemon yang dibeli Vinath tidak dibeberkan oleh jaksa penuntut. Namun dari harganya, kartu tersebut telah masuk ke dalam daftar 10 kartu Pokemon termahal dalam sejarah, tepatnya di posisi 10. Harga dari kartu Pokemon yang dibeli Vinath mengalahkan harga dari kartu Ex Deoxys GOLD STAR HOLO Rayquaza #107 yang terjual seharga USD 45,100 (sekitar Rp 638 juta) pada Desember 2020.


    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.