1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Economy OnlyFans dan ShutterStock Kini Wajib Setor Pajak ke RI

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Aug 5, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Pemerintah mulai gencar mengejar pajak dari perusahaan-perusahaan asing yang selama ini masih lolos dari kewajiban bayar pajak di Tanah Air.

    Direktorat Jenderal Pajak (OJP) Kementerian Keuangan diberitakan menambah enam perusahaan yang dinilai telah memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital yang dijual kepada pelanggan di Indonesia.

    Melansir pemberitaan detikcom pada Kamis (5/8/2021), keenam pelaku usaha tersebut antara lain adalah:
    1. Shutterstock. Inc
    2. Shutterstock Ireland Ltd
    3. Fenix International Limited (Pemilik OnlyFans)
    4. Bold LLC
    5. High Morale Developments Limited
    6. Aceville Pte Ltd (kelompok usaha Tencent)
    "Dengan penambahan enam perusahaan tersebut, maka pemungut PPN PMSE yang telah ditunjuk DJP menjadi 81 badan usaha," kata Neilmaldrin dalam keterangan resmi yang dikutip detikcom, Kamis (5/8/2021).

    Terhitung sejak 1 Agustus 2021, para pelaku usaha tersebut wajib memungut PPN atas produk dan layanan digital yang mereka jual kepada konsumen di Indonesia.

    Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kwitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

    Jumlah PPN yang harus dibayar pelanggan adalah 10% dari harga sebelum pajak dan harus dicantumkan pada kwitansi atau invoice yang diterbitkan penjual sebagai bukti pungut PPN.

    Berdasarkan catatan otoritas pajak, hingga akhir Juli realisasi penerimaan PPN PMSE tahun 2021 terkumpul sebesar Rp 2,2 triliun. Pemungutan ini disebut bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kesetaraan berusaha bagi semua pelaku usaha, khususnya antara pelaku di dalam negeri maupun di luar negeri, serta antara usaha konvensional dan usaha digital.

    "Informasi lebih lanjut terkait PPN produk digital luar negeri, termasuk daftar pemungut, dapat dilihat di https://www.pajak.go.id/id/pajakdigital atau https://pajak.go.id/en/digitaltax ," jelas Neilmaidrin.

    Sebelumnya, sebanyak 75 perusahaan global telah tercatat sudah bekerja sama dengan DJP sejak awal Juli 2020 untuk memungut PPN digital.

    Perusahaan yang sebagian besar berada di luar negeri tersebut antara lain Amazon Web Services Inc, Google Asia Pacific Pte Ltd, Google Ireland Ltd, Google LLC, Netflix International BV, dan Spotify AB, Facebook Ireland Ltd, Facebook Payments International Ltd, Facebook Technologies International Ltd, Amazon.com Services LLC dan Audible Inc.


    Sumber: Portal IDWS
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. supervergil M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 21, 2008
    Messages:
    231
    Trophy Points:
    172
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +4,520 / -0
    Ya tapi kalo masuk internet positif buat apa dong, kak :ogsedih:
     
  4. Alvonsso M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Apr 14, 2009
    Messages:
    266
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +8 / -0
    Bener jg kalau kena internet positif cemana tuh
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.