1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

News Kim Jong-un Disebut Larang dan Kritik Penggunaan Istilah 'Oppa' oleh Rakyat Korut

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jan 20, 2021.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +106 / -0
    Korea Utara memberlakukan hukuman cukup berat bagi warganya yang ketahuan menikmati hiburan dari Korea Selatan atau meniru kultur bicara dari negara saudaranya itu.

    Melansir Antara, itu diungkap oleh situs berita Daily NK yang berbasis di Seoul, Korea Selatan, yang melaporkan berita dari sumber di Korea Utara. Daily NK menyebutkan bahwa larangan yang termasuk dalam undang-undang "pemikiran anti-reaksioner" baru diberlakukan pada akhir tahun lalu.

    Menurut laporan Reuters yang dilansir Antara, sanksinya meliputi hukuman bagi orangtua yang anaknya ketahuan menikmati hiburan dari Korsel, dan dapat dikenai hukuman hingga 15 tahun di kamp penjara. Hukuman itu juga diberlakukan untuk produksi atau distribusi pornografi, pemakaian televisi, radio, komputer, ponsel, dna perangkat elektronik asing yang tidak terdaftar.


    [​IMG]
    Pemimpin Korut, Kim Jong-un disebut mengkritik penggunaan istilah "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik wanita atau laki-laki) kepada orang yang bukan kerabat.

    Sedangkan majalah yang berbasis di Jepang, Rimjin Gang, mengklaim mendapatkan laporan dari sumber di Korut yang menyatakan bahwa aturan baru itu juga melarang rakyat Korut berbicara atau menulis dalam gaya Korsel. Pemimpin Korut, Kim Jong-un disebut mengkritik penggunaan istilah "oppa" (kakak laki-laki) dan "dong-saeng" (adik wanita atau laki-laki) kepada orang yang bukan kerabat.

    Bagi siapa pun yang ketahuan mengimpor materi terlarang dari Korsel juga terancam hukuman penjara seumur hidup, sedangkan yang ketahuan mengimpor konten dalam jumlah besar dari Amerika Serikat dan Jepang bisa terkena hukuman mati, tulis Daily NK.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.