1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Ketika Manekin Telanjang Dianggap Undang Birahi di Aceh

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by keemchee, May 10, 2015.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. Ivachan M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Oct 30, 2013
    Messages:
    682
    Trophy Points:
    157
    Ratings:
    +1,557 / -0
    ^Oh iya, masih bisa uji materi... berarti intinya kembali ke masyarakat Aceh itu sendiri, mau sepakat atau ngga
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. xtherna Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Aug 4, 2010
    Messages:
    132
    Trophy Points:
    31
    Ratings:
    +47 / -0
    Saya bukan pedagang, tapi saya yakin 99% pedagang punya alasan kenapa manequin belum sempat dipasangi baju, yg pasti bukan krn otak mereka cabul.

    Saya berkomentar di sini bukan menolak, toh saya tidak ada hak dan gak berkaitan langsung. Saya hanya lucu aja dengan point ini, so pathetic.
     
  4. __Rahmi__Diana__ M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    May 9, 2014
    Messages:
    732
    Trophy Points:
    117
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +754 / -0
    ^
    Tapi contoh yg anda berikan kemarin kurang logis
    Klo sering ke pasar tekstil di Tanah Abang,
    coba lihat, berapa banyak sih pedagang yg lama membiarkan mannequinnya tidak dipasangi baju sama sekali?

    Tapi O.K. lah klo itu cuma sekedar ilustrasi yg anda coba gambarkan utk mendukung argumen anda

    ~

    Klo soal anggapan "pathetic",
    ada banyak sekali peraturan di negara-negara lain yg bisa kita bilang "so pathetic"

    Ini contoh2nya:
    http://log.viva.co.id/frame/read/aH...uLUh1a3VtLVRlcmFuZWgtZGFuLUx1Y3UtRGktRHVuaWE=

    Saya copas langsung point penutup dari artikel tsb:
    (Karena saya anggap cukup relevan dgn sebagian point yg ada di dalam Qanun Aceh)

    "Mungkin semua aturan ini terdengar cukup aneh dan lucu bagi kita
    namun kita harus menyadari bahwa semua aturan hukum dibuat dengan alasan yang spesifik
    dan berdasarkan pengalaman, jadi pasti ada alasan tertentu yang masuk akal dibalik tiap aturan ini"
    (10 Peraturan Hukum Teraneh dan Lucu Di Dunia)
     
    • Like Like x 1
  5. SisterSantiago93 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Feb 18, 2013
    Messages:
    934
    Trophy Points:
    117
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +869 / -0
    Aku kutip postingan kamu yg lalu ya :makasih-g:
    Aku ulangi lagi postingan kamu itu sbg penegasan
    Mungkin soal pelarangan hal ini banyak yg menganggap aneh, ngga masuk akal, absurd dlll

    Tapi sebenarnya aturan yg melarang penggunaan mannequin perempuan di Aceh akan merugikan siapa?
    Apakah para pedagang pakaian di Aceh omzetnya udah dipastikan bakal turun drastis kalo ngga pakai mannequin?

    Aku tambahin ya:

    Ngga usah jauh2 deh :hehe:
    Sebenarnya kalo mau mempertanyakan hukum yg ngga masuk akal, kita lihat aja hukum di Indonesia saat ini
    Sistem hukum yg ada di Indonesia sendiri sampai hari ini bisa dibilang sangat jauh dari rasa keadilan masyarakat

    Contoh yg paling nyata:
    Hukuman terhadap pelaku kejahatan sexual pd anak2 yang diatur dlm UU No. 23 tahun 2002
    tentang Perlindungan Anak yaitu minimal tiga tahun, dan maksimal 15 tahun penjara


    Anak2 yg menjadi korban kejahatan sexual harus menderita seumur hidupnya

    Sedangkan orang2 yg melakukan tindak kejahatan sexual pd anak2 cuma dihukum
    antara 3 thn s/d maksimal 15 thn penjara

    Kalo bicara soal "so pathetic"
    Menyedihkan ngga aturan hukum seperti itu? Masuk akal ngga hukuman seperti itu?
     
    • Like Like x 1
  6. dhimaswidhi Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Mar 17, 2015
    Messages:
    17
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +0 / -0
    peraturan disana emang ketat sekali
     
  7. zeta_projects Members

    Offline

    Kami-Sama

    Joined:
    Aug 11, 2011
    Messages:
    51
    Trophy Points:
    22
    Ratings:
    +1 / -0
    asal aturan nya ga diterapin diseluruh indonesia ane sie fine2 aja
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.