1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Kelanjutan Kasus Dinar Candy, Laporan Sudah Dicabut, Tapi Masih Berstatus Tersangka

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Sep 22, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Kasus DJ Dinar Candy berbikini di pinggir jalan memprotes PPKM masih berlanjut meski laporan sudah dicabut.

    Bahkan, Dinar Candy masih berstatus tersangka meski pihak PB SEMMI yang sebelumnya melayangkan gugatan telah mencabut laporan mereka.

    "Masih tersangka dia (Dinar Candy)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9/2021), seperti dikutip dari detikcom.

    Yusri menegaskan kasus dugaan pornografi dengan tersangka Dinar Candy masih diproses di Polres Metro Jakarta Selatan.

    Hal senada juga diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah. Azis mengatakan pihaknya akan melanjutkan perkara tersebut ke ranah peradilan.


    [​IMG]
    DJ Dinar Candy bikin geger karena berbikini di pinggir jalan. (Noel/detikcom)

    "Kita serahkan mekanisme perkara tersebut sesuai dengan mekanisme peradilan yang ada. Untuk putusan biar pengadilan yang memutuskan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah dalam keterangannya, pada Rabu (21/9).

    Seperti diberitakan sebelumnya, Dinar Candy melakukan aksi protes dengan hanya mengenakan bikini di pinggir jalan di kawasan Lebka Bulus, Jakarta Selatan. Karena aksi tersebut dinilai telah melanggar hukum, maka PB SEMMI pun melaporkan Dinar Candy ke pihak berwajib.


    Laporan dicabut


    Pencabutan laporan terhadap Dinar Candy itu disampaikan lewat sebuah surat yang dilayangkan PB SEMMI kepada Kepala SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2021.

    Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur LBH PB Semmi Gurun Arisastra, PB Semmi menyatakan memutuskan mencabut laporan bernomor STLP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, mengingat pihaknya dan Dinar Candy telah mencapai kesepakatan damai pada Minggu (19/9) lalu.

    "Jadi kita datang bersama Dinar yang statusnya menjadi tersangka, kami telah sepakat untuk berdamai dan surat keputusan kami terkait dengan perdamaian ini sudah disampaikan ke SPKT, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu," kata Gurun Arisastra, Selasa (21/9).

    Gurun mengaku bahwa Dinar Candy telah beberapa kali menemuinya untuk meminta maaf dan berdamai baik secara pribadi maupun kepada PB SEMMI. Inisiatif Dinar Candy itu jadi pertimbangan pihaknya untuk mencabut laporan karena menilai Dinar Candy punya itikad baik.

    Sayangnya status sebagai tersangka masih belum dicabut dari diri Dinar Candy dan hanya waktu yang bisa menjawab akankah status tersangka itu akan dicabug atau tidak.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.