1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Kapan Batas Waktu Bayar Pajak Bagi Wajib Pajak Badan ?

Discussion in 'Micro Business Talks' started by mochfadhil06, Jan 25, 2022.

  1. mochfadhil06 Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Dec 21, 2021
    Messages:
    14
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +1 / -0
    Setiap wajib pajak badan memiliki kewajiban untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak yang terutang. Sebagai pemilik bisnis, anda diharuskan untuk mengetahui batas waktu pelaporan dan pembayaran pajak. Dengan mengetahui aturan ini, maka anda sebagai pemilik bisnis bisa terhindar dari sanksi karena terlambat dalam pelaporan atau pembayaran pajak.

    Setiap jenis pajak memiliki aturan tersendiri mengenai batas waktu pelaporan dan pembayaran pajaknya. Aturan mengenai batas waktu pembayaran pajak telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80/PMK.03/2010. Berikut beberapa aturan mengenai batas waktu pembayaran pajak bagi wajib pajak badan :

    Batas Waktu Pembayaran Jika Bertepatan dengan Hari Libur
    Saat ini, wajib pajak diwajibkan untuk bayar pajak terutang menggunakan surat setoran elektronik. Berikut aturan mengenai batas waktu pembayaran pajak :
    • PPh Pasal 21 : Tanggal 10 bulan berikutnya
    • PPh Pasal 15 : Tanggal 10 bulan berikutnya
    • PPh Pasal 25 : Tanggal 15 bulan berikutnya
    • PPh Pasal 23 : Tanggal 10 bulan berikutnya
    • PPh Pasal 22 : Tanggal 10 bulan berikutnya
    • PPh Pasal 4 ayat 2 : Tanggal 10 bulan berikutnya
    • PPN : Akhir bulan berikutnya setelah masa pajak berakhir dan sebelum SPT Masa PPN disampaikan
    Jika batas waktu pembayaran bertepatan dengan hari libur, maka pembayaran dan penyetoran pajak dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.

    Sanksi Atas Keterlambatan Bayar Pajak
    Jika wajib pajak terlambat dalam melakukan pembayaran pajak sesuai tanggal jatuh tempo, maka akan dikenakan sanksi keterlambatan. Ketentuan mengenai tarif atas sanksi keterlambatan pembayaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Wajib pajak perlu mempersiapkan berbagai dokumen perpajakan agar terhindar dari keterlambatan pelaporan dan pembayaran pajak.

    Itulah pembahasan mengenai batas waktu pembayaran pajak bagi wajib pajak. Layanan yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran pajak secara online yaitu menggunakan sistem e-billing. Semoga dengan layanan tersebut, bisa mempermudah proses pembayaran dan lebih menghemat waktu.
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.