1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

Jangan Kentut Sembarangan kalo ga mau kena denda 930 juta

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by eneng06, Feb 18, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. eneng06 M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Oct 14, 2009
    Messages:
    287
    Trophy Points:
    91
    Ratings:
    +440 / -0
    Kedengarannya sesuatu hal yang konyol persoalan kentut bisa berakhir di pengadilan dan menimbulkan gugatan materi dgn jumlah yg cukup fantastis, tapi ini benar-benar terjadi di Swedia.

    Menurut Göran Andervass, 44 , seorang teknisi komputer dia kedatangan seorang klien dikantornya dan klien-nya itu kentut diruangannya, kentut yang keras dan menimbulkan bau yang menjijikkan, demikian menurut koran lokal setempat Aftonbladet.

    Andervass menuduh klien-nya itu memprovokasi dirinya dengan kentut dihadapannya dan dia marah terhadap klien-nya itu sehingga menimbulkan pertengkaran dan kegaduhan sehingga menarik perhatian orang seisi kantor, sampai akhirnya berita itu sampai ke telinga boss si klien yang juga merupakan direktur Bank National Swedia.

    Andervass dan klien-nya dipanggil si boss di Bank National Swedia dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, Andervass menuturkan apa yang terjadi tapi si klien tetap membantah keras kalau dia telah kentut dan menimbulkan bau yang tidak sedap dan sekali lagi pertengkaran hampir saja kembali terjadi kalo saja tidak ditengahi oleh direktur Bank National Swedia itu.

    Akhirnya Andervass dipecat oleh kantornya atas pengaduan boss Bank National Swedia dengan alasan “persoalan pribadi”.

    Tentu saja Andervass tidak terima dan balik menuntut Bank National Swedia ke pangadilan dengan gugatan ganti rugi inmateriil sebesar U$ 100,000 atau sekitar Rp. 930 juta! dan ternyata gugatan Andervass dikabulkan pengadilan sehingga Bank National Swedia diwajibkan membayar ganti rugi inmateriil sebesar Rp. 930 juta!

    Inilah kentut termahal yang pernah tercatat dalam sejarah peradaban manusia.

    [​IMG]


    wuuuiiihhh... untung kentut ane baunya masih cukup wajar... :boong:

    semoga berkenan


    http://thegaulia.blogspot.com/2011/02/kentut-termahal-dihargai-rp930-juta.html
     
    • Like Like x 1
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. Hktoyshop M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Sep 19, 2008
    Messages:
    14,785
    Trophy Points:
    161
    Ratings:
    +3,918 / -0
    :hahai::hahai: ada-ada aja..

    kentut kan udah hukum alam..
     
  4. teuku_robby M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Apr 22, 2010
    Messages:
    1,582
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +31,828 / -0
    Jadi yang dituntut itu Bank National Swedia oleh mantan karyawannya itu kan, ane pikir yang kentut dituntut U$ 100,000 :lol:
     
  5. arcqelflv M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Jul 27, 2009
    Messages:
    4,523
    Trophy Points:
    176
    Ratings:
    +1,938 / -0
    saya juga mau dikasi segitu kalo cuma gara2 kentut :XD:

    kalo saya kentut kira2 kena denda brapa ya :bloon:
     
  6. teuku_robby M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Apr 22, 2010
    Messages:
    1,582
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +31,828 / -0
    ^ ^ ^

    Dari cerita diatas kan si klien yang kentut sembarangan gag dapet apa-apa, yang menang gugatan di pengadilan kan Andervass dengan gugatan ganti rugi U$ 100.000 terhadap tempat dia berkerja *CMIIW* Kalo kk kentut hukumannya penjara :lol:
     
  7. eneng06 M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Oct 14, 2009
    Messages:
    287
    Trophy Points:
    91
    Ratings:
    +440 / -0
    lumayaan yah.... gara2 kentut jadi kaya mendadak... :hahai:
     
  8. gomugomu M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Dec 20, 2008
    Messages:
    532
    Trophy Points:
    141
    Ratings:
    +3,415 / -0
    dari kentut sampai dengan pencemaran nama baik, akibat saling tuduh menuduh masalah kentut.
     
  9. joefrizz M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    May 15, 2009
    Messages:
    4,461
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +79,363 / -1
    gara2 kentut doang sampe segitunya ...lebay ah :lol::lol:
     
  10. evilelune M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Nov 29, 2009
    Messages:
    210
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +2 / -0
    dari kentut sampai dengan pencemaran nama baik, akibat saling tuduh menuduh masalah kentut.
     
  11. silek900 M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jul 14, 2010
    Messages:
    7,771
    Trophy Points:
    252
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +93,127 / -6
    :lol: yang masalah bukan kentut nya tapi kegaduhan yang diakibatkan kentut :lol:
     
  12. dham_baylisstic M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Nov 20, 2008
    Messages:
    2,215
    Trophy Points:
    162
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +3,156 / -1
    kirain saya undang2 tentang kentut di Malawi itu udah bener2 diterapkan.. eh, ternyata beda berita ya.. :haha:

    kirain saya juga gitu, klien yang kentut itu kena denda dan harus bayar ke Bank National Swedia.. :lol:
    ternyata karyawan bank yang dipecat toh..
     
  13. xaverius2312 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jan 30, 2009
    Messages:
    506
    Trophy Points:
    191
    Ratings:
    +56,479 / -0
    Itu kentut sampai dibawa-bawa ke pengadilan, kok bisa ya? Padahal kentut kan tidak berbekas dan tidak ada bukti kalau dia kentut... itu pertama kali pemikiran saya..
    Lalu setelah membaca di bagian terakhir, nyata disini bahwa denda yang harus dibayar Bank ke karyawan yang dipecat gara-gara masalah kentut itulah yang ternyata jadi inti dari permasalahan disini.. So, kalau ada masalah kentut, jangan sampai memecat karyawanmu... IMO.. :peace:
     
  14. teuku_robby M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Apr 22, 2010
    Messages:
    1,582
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +31,828 / -0
    Jangan copas komen orang :glek:

    Iya neh, judulnya menjebak :haha:
     
  15. silek900 M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Jul 14, 2010
    Messages:
    7,771
    Trophy Points:
    252
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +93,127 / -6

    :oii::bogem::mentah:parah ni orang, maen copas2 aja komen nya


    iya aku juga ketipu ni sm judulnya :lol:
    yg jadi permasalahan itu keributan/kegaduhan :lol:
    waluaupun kentut juga berperan disitu :lol:
     
  16. mardi M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jul 10, 2009
    Messages:
    1,679
    Trophy Points:
    131
    Ratings:
    +511 / -0
    cuma kentut aja kok :rokok:
    itu sih cuma orang lain aja yang ribut :hihi:
    keterlaluan sampai denda segitu :panda:
     
  17. rdatop777 M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 19, 2011
    Messages:
    204
    Trophy Points:
    32
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +6 / -0
    kentut gua adem2 aja...
     
  18. Thira M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Oct 25, 2010
    Messages:
    6,235
    Trophy Points:
    212
    Ratings:
    +26,170 / -0
    dia tuntut balik apa yaa :bingung:

    pencemaran nama baik kahhh....:???:
     
  19. finoeci M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Oct 22, 2009
    Messages:
    2,364
    Trophy Points:
    211
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +6,561 / -0
    persoalan hukum yang berawal dari sebuah kentut... hhhmmmm :swt:
     
    • Like Like x 1
  20. seibugun Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    May 29, 2009
    Messages:
    105
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +13 / -0
    ternyata kentut juga bisa menimbulkan akibat lain yaa
     
  21. kingschool Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 17, 2011
    Messages:
    170
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +2 / -0
    :lol: gara" di tuduh ngentut dapet 930 jt
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.