1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Info Jakarta PSBB Total, Mulai 14 September Kerja di Rumah Kecuali 11 Bidang Esensial

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Sep 10, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR ATAU PSBB KEMBALI DITERAPKAN DI DKI JAKARTA. PSBB KALI INI BERSIFAT TOAL, BUKAN TRANSISI.

    Menyusul diterapkannya kembali PSBB total di ibukota, Gubernur Anies Baswedan memutuskan mulai 14 September 2020 kegiatan perkantoran ditiadakan dan para pekerja harus kembali bekerja dari rumah atau WFH (work from home).
    "Pada prinsipnya mulai 14 September bukan kegiatan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan. Kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," kata Anies dalam konferensi pers di Balaikota, Jakarta, Rabu (9/9).

    Selain kegiatan perkantoran, Anies juga menutup semua kegiatan hiburan di DKI Jakarta.


    [​IMG]
    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Mengumumkan Status PSBB Transisi Jakarta (Tangkapan Layar Youtube Pemprov DKI Jakarta)

    Adapun menurut Anies, akan ada 11 bidang esensial yang boleh tetap berjalan dengan operasi minimal jadi tidak boleh seperti biasa tapi dikurangi.

    "Perlu saya sampaikan bahwa izin operasi pada bidang-bidang non-esensial yang dulu mendapatkan izin akan dievaluasi ulang untuk memastikan bahwa pengendalian pergerakan kegiatan baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial itu tidak menyebabkan penularan," tambahnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

    Adapun 11 bidang esensial yang akan diperbolehkan tetap beroperasi antara lain meliputi:
    1. Kesehatan
    2. Usaha bahan pangan makanan/minuman
    3. Energi
    4. Komunikasi dan teknologi informasi
    5. Keuangan
    6. Logistik
    7. Perhotelan
    8. Konstruksi
    9. Industri Strategis
    10. Pelayanan dasar utilitas publik, dan idustri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu
    11. Pemenuhan kebutuhan sehari-hari

    [​IMG]
    11 bidang esensial yang diperbolehkan terus beroperasi selama masa PSBB di DKI Jakarta. (Humas Pemprov DKI Jakarta)

    Sedangkan bagi bidang non-esensial yang ingin mendapat pengecualian, Anies menegaskan bahwa mereka harus mengajukan izin lagi kepada Pemprov DKI Jakarta.



    Sumber: Portal IDWS
     
  2. shun Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jun 12, 2009
    Messages:
    100
    Trophy Points:
    31
    Ratings:
    +6 / -0
    apakah pengawasannya berjalan ya
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.