1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Heboh Satpam Perumahan Minta Uang Jaminan Rp 10 Juta, Ini Penjelasannya

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Sep 24, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Seorang warga kompleks Perumahan Permata Buana, Cengkareng, Jakarta Barat, mengeluhkan adanya permintaan sejumlah uang untuk jaminan dari oknum petugas satpam. Ketua RW setempat, Amin, menjelaskan uang tersebut merupakan uang jaminan proyek.

    Amir menjelaskan uang jaminan proyek itu merupakan tata tertib yang harus dilaksanakan warga ketika warga melakukan proyek pembangunan renovasi atau rumah haru.

    "Jadi gini, dia kan di sini kalau mau proyek kan ada izin, ada tata tertib yang musti ditandatanganin. Dia belum menandatangani itu, di tata tertib itu ada yang namanya uang jaminan proyek senilai Rp 10 juta, itu ada," kata Amir pada Kamis (23/9/2021) seperti dikutip dari detikcom.

    Amir menyebut semua proyek yang ada di wilayah Kompleks Permata Buana harus mengantongi izin dari pihaknya sebelum pembangunan itu dilakukan. Dia menyebut aturan tersebut memang sudah lama ada di kompleks ini.


    [​IMG]
    Ketua RW Perumahan Permata Buana, Amir, menjelaskan soal uang Rp 10 juta yang dimintakan ke warga bangun rumah. (Karin/detikcom)

    "Jadi kalau mau masukin sesuatu cukup besar ya mereka harus minta izin lagi, kalau nggak ya bakal ditahan di pos. Kita nggak bisa masukin sembarangan, kalau barang ilegal gimana? Kita kan bertanggung jawab. Itulah prosedur yang sedang kami laksanakan kemarin," jelasnya.

    Amir mengatakan peraturan tersebut merupakan sesuatu yang adil. Ini disebabkan biasanya renovasi rumah membutuhkan waktu yang lama. Bahkan terkadang bisa memakan waktu lebih lama dibanding membangun rumah baru.

    "Jadi kalau udah 3 bulan lewat kami anggap itu bangunan baru renovasi besar. Jadi harus tanda tangan tata tertib karena itu pasti mengganggu tetangga. Pada saat itu kan dia selalu ngomong, saya berhak bangun di wilayah saya. Ya betul (boleh bangun), cuma tetep lingkungan dan tetangga harus diperhatiin," jelas Amir.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.