1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Economy Gojek dan Tokopedia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Karena Pakai Merek GoTo

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Nov 9, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Perusahaan hasil merger antara Gojek dan Tokopedia dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penggunaan merek dagang GoTo yang dimiliki PT Terbit Financial Technology.

    Kuasa Hukum PT Terbit Financial Technology Alfons Loemau mengatakan, kliennya telah memilki hak paten atas merek GOTO yang terdaftar di Ditjen Hak Kekayaan Industrial Kemenkum HAM dengan nomor sertifikat IDM00085218 kelas 42.

    "Bunyinya sama GoTo (singkatan) jadi Gojek Tokopedia, sedangkan PT Terbit memiliki hak paten atas merek GOTO tersebut. Pelafalannya sama," ujar Alfons di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/11/2021).

    Menurut Alfons, yang membedakan hanya cara penulisan. Merek GOTO yang dipegang hak patennya oleh kliennya menggunakan huruf kapital, sedangkan terlapor menggunakan huruf kecil.


    [​IMG]
    Logo GoTo yang semuanya menggunakan huruf kecil. (ADITYA PRADANA PUTRA)

    Atas kesamaan merek dagang itu, PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa dan PT Tokopedia yang menggunakan merek dagang GoTo ke Polda Metro Jaya.

    Sementara itu pihak terlapor adalah para CEO dari Gojek dan Tokopedia.

    Adapun laporan tersebut telah teregistrasi di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021.

    "Pasal yang kami laporkan adalah Pasal 100 juncto Pasal 102 ayat 1 dan 2 terkait Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang merek dan indikasi geografis," pungkasnya.

    Secara terpisah, Corporate Affairs GoTo Astrid Kusumawardhani mengaku sudah mengetahui pelaporan tersebut dan akan menghormati proses hukum yang berjalan.

    Berdasarkan sertifikat merek No: IDM00085218 kelas 42 tanggal 10 Maret 2020 yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Industrial, Kementerian hukum dan HAM, PT Terbit Financial Technology merupakan pemegang merek hak atas merek GOTO. Dengan penggunaan merek “GOTO” yang dilakukan oleh PT Karya Anak Bangsa dan PT. Tokopedia, PT Terbit Financial Technology merasa sangat dirugikan.

    Selain melaporkan ke Polda Metro Jaya, sebelumnya Terbit Financial Technology menggugat Gojek dan Tokopedia Rp 2,08 triliun atas penggunaan merek 'GoTo' ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

    PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia mengumumkan merger antara kedua perusahaan pada Senin (17/5/2021. Andre Soelistyo dari Gojek didapuk sebagai CEO Group dari GoTo, sedangkan Patrick Cao dari Tokopedia sebagai Presiden Goto.



    Adapun, Kevin Aluwi akan tetap menjabat sebagai CEO Gojek dan William Tanuwijaya akan tetap menjadi CEO Tokopedia.


    Sumber: Portal IDWS
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. hanifgita Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Mar 3, 2014
    Messages:
    75
    Trophy Points:
    107
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +3,452 / -1
    Kok bisa enggak ada crosscheck terlebih dahulu ya sebelum memutuskan memakai nama GoTo? Apakah memang tidak ditemukan nama GOTO ketika browsing, atau dari tim Legalnya GoTo sudah yakin kalau penggunaan nama tersebut tidak menimbulkan dampak hukum apapun? Semoga lekas selesai, jangan sampai jadi batu sandungan mereka untuk IPO.
     
  4. johnygoesindo Members

    Offline

    Joined:
    Nov 12, 2021
    Messages:
    2
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    Iden saat ini adalah merek merek yang punya kemungkinan bakal bagis bisa didaftarin. biar nanti kalau ada yang memakai bisa dibeli itu merek.
    Tapai kalau usaha yang bidang usahanya umum seperti misal pabrik pengolahan besi atau pabrik pengolahan baja, apa bisa didaftarin juga yang mereknya? misal perusahaan pintu besi yang mengelola pembuatan pintu dari besi, terus nama itu bisa didaftarkan? menurutku sih tidak ya? kan banyak yang memakai.
     
    Last edited: Nov 12, 2021

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.