1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Fenomena Pernikahan Dini Meningkat Pesat di Ponorogo Selama Pandemi COVID-19

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Sep 17, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Pernikahan dini meningkat secara signifikan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, selama pandemi COVID-19.

    Pengadilan Agama (PA) Ponorogo mencatat, selama Januari hingga Agustus 2019 ada 78 pernikahan dini. Sedangkan tahun 2020 di periode yang sama sudah ada 165 pernikahan dini. Hakim Panitera Pengadilan Agama Ponorogo Ishadi mengatakan, jumlah pernikahan dini meningkat dipengaruhi banyak faktor.

    Salah satunya karena sekolah yang menerapkan metode pembelajaran secara online sehingga membuat anak-anak kurang terkontrol.

    "Karena tidak sekolah akhirnya alasan kerja kelompok dengan temannya malah berhubungan badan," kata Ishadi, dikutip dari Kompas.com via Tribunmadura, Rabu (16/9/2020).

    Ishadi mengaku biasanya para wali meminta dispensasi kawin karena anaknya sudah melakukan hubungan badan dengan lawan jenis, dan bahkan sudah berbadan dua atau hamil.


    [​IMG]
    Ilustrasi pernikahan usia dini. (suaramojokerto.com)

    "Dari para wali yang akan menikahkan anaknya. Sebanyak 97 persen alasannya karena sudah terlibat hubungan badan. Ada yang sudah telat, ada yang perutnya membesar," lanjutnya.

    Selain itu, adanya UU nomor 16 tahun 2019 yang mengatur batas usia perempuan menikah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun juga memengaruhi naiknya angka pernikahan dini tersebut.

    "Saat ini usia 16 hingga 17 tahun yang kebanyakan sudah putus sekolah banyak yang meminta dispensasi kawin," ujar Ishadi.

    Pengadilan Agama Ponorogo tidak memetakan kecamatan mana yang paling tinggi permintaan dispensasi kawin. Informasi itu berdasarkan data global di Kabupaten Ponorogo.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.