1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS dari Faskes

Discussion in 'Pengetahuan Penting Penunjang Kesehatan' started by serenamilka, Apr 20, 2021.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. serenamilka M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Nov 10, 2020
    Messages:
    210
    Trophy Points:
    26
    Gender:
    Female
    Ratings:
    +3 / -0
    [​IMG]


    Surat rujukan BPJS merupakan surat pengantar yang bertujuan sebagai petunjuk pengobatan maupun pengobatan lanjutan yang nantinya ditujukan kepada dokter yang lebih kompeten. Untuk mendapatkannya, ada beberapa prosedur yang harus kamu lakukan.

    Salah satunya, mendapatkan surat dari Faskes Tingkat I untuk kemudian dirujuk ke Faskes Tingkat II. Jika peserta BPJS harus ditangani lebih lanjut, maka Faskes Tingkat II akan memberikan surat rujukan untuk Faskes Tingkat III.


    Cara Mendapatkan Surat Rujukan BPJS Kesehatan


    Untuk mendapatkan surat rujukan BPJS Kesehatan, pasien tidak bisa meminta langsung atau membuatnya atas permintaan sendiri. Karena pihak dokter yang akan menentukan apakah peserta BPJS harus dirujuk ke rumah sakit atau tidak.

    Dokter biasanya akan langsung menerbitkan rujukan tanpa harus diminta. Namun, jika kondisi pasien bisa ditangani, pasien akan diminta untuk melakukan rawat jalan di Faskes Tingkat I sampai pasien sembuh.

    Hal tersebut juga berlaku untuk pasien yang sebelumnya sudah mendapatkan surat rujukan dari Faskes.Jika sewaktu-waktu penyakitnya kambuh, jangan nekat langsung datang ke rumah sakit dengan membawa surat rujukan yang sebelumnya, karena kemungkinan besar akan ditolak.

    1. Cara mendapatkan surat rujukan BPJS offline

    Berikut prosedur minta surat rujukan BPJS Kesehatan dari Faskes I:

    Datangi faskes I seperti Puskesmas atau Klinik Umum yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan. Setelah diperiksa, dokter akan mendiagnosa kondisi kesehatan pasien, apabila memerlukan tindakan medis lanjutan, maka pasien akan mendapatkan surat rujukan ke faskes tingkat II atau rumah sakit.

    Pasien kemudian membawa persyaratan yang dibutuhkan dan surat rujukan BPJS dari faskes I. Surat ini memiliki format yang sama di setiap Faskes, contoh surat rujukan BPJS juga sudah bisa kamu lihat secara bebas.

    2. Cara membuat surat rujukan BPJS online

    BPJS Kesehatan juga sudah mulai menjajaki ranah digital yaitu melalui aplikasi rujukan online BPJS bernama Primary Care BPJS Kesehatan yang juga bisa diakses di lama pcare.bpjs-kesehatan.co.id.

    Sistem rujukan online bertujuan untuk memudahkan dan memberi kepastian peserta BPJS dalam memperoleh pelayanan di rumah sakit. Layanan disesuaikan dengan kompetensi, jarak, dan kapasitas rumah sakit tujuan rujukan berdasarkan kebutuhan medis pasien.

    Rujukan online ini bersifat real time dari Faskes Tingkat I ke faskes tingkat lanjutannya. Rujukan online juga sudah paperless dan data peserta pun dimuat. Jadi data peserta langsung terkoneksi sehingga memudahkan analisis data calon pasien.

    Cara Memperpanjang Surat Rujukan BPJS Kesehatan

    Kamu juga harus tahu jika surat rujukan ini memiliki batas waktu. Masa berlaku surat rujukan BPJS adalah adalah 90 hari atau kurang lebih tiga bulan sejak surat rujukan tersebut diterbitkan.

    Masa berlaku tersebut biasanya tertera di bagian bawah surat rujukan yang kamu terima. Selama belum jatuh tempo, kamu masih bisa menggunakannya.

    Bagaimana jika habis? Ini dia cara memperpanjang surat rujukan BPJS yang harus kamu tahu.

    1. Memperpanjang surat rujukan dari Faskes Tingkat 1

    Jika masa berlaku surat rujukan BPJS sudah habis, kamu cukup datang ke Faskes Tingkat 1 untuk kembali menjalani pemeriksaan kesehatan.

    Jika berdasarkan hasil pemeriksaan, kamu harus kembali dirujuk ke rumah sakit, maka dokter Faskes I akan menerbitkan surat rujukan yang baru.

    2. Memperpanjang surat rujuk balik dari rumah sakit

    Surat rujuk balik dari rumah sakit akan diberikan kepada pasien dengan riwayat penyakit kronis yang sudah dinyatakan dalam kondisi stabil dan bisa menjalani rawat jalan di Faskes Tingkat I.

    Surat ini memiliki masa berlaku yang sama yakni 90 hari, namun jika masa berlaku sudah habis, surat tidak bisa diperpanjang. Maka, pasien wajib mendapatkan kembali surat rujuk balik terbaru dari rumah sakit.

    Dengan surat rujuk balik tersebut, pasien cukup memeriksakan diri ke Faskes Tingkat 1. Faskes Tingkat 1 akan membuatkan surat kunjungan dan salinan resep sesuai dengan catatan resep dari dokter spesialis di rumah sakit. Resep tersebut bisa ditebus secara gratis di apotek-apotek yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

    Demikian penjelasan mengenai cara mendapatkan surat rujukan BPJS. Semoga dapat menambah wawasanmu.
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.