1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

News Bertambah Lagi Figur Publik yang Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Kali Ini Musisi Ello

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Apr 28, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +106 / -0
    Musisi Marcello Tahitoe alias Ello juga terseret kasus investasi bodong Robot Trading DNA Pro. Namun Bareskrim Polri menunda pemeriksaan terhadap Ello yang dijadwalkan pada hari Kamis ini.

    Dipanggilnya Ello oleh Bareskrim Polri ini menjadikannya publik figur keenam yang terseret kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Sebelum Ello, ada nama-nama selebriti lainnya yang telah diperiksa seperti Rossa, Ivan Gunawan, Rizky Billar-Lesti Kejora, Yosi Project Pop, dan Nowela.

    Ditundanya pemeriksaan terhadap Ello oleh Bareskrim Polri terkait investasi bodong robot trading DNA Pro diungkap oleh kuasa hukumnya, Charles Panjaitan, yang menyatakan bahwa pihaknya tengah dalam perjalanan ke Bareskrim Polri ketika menerima informasi penundaan tersebut.

    "Bahwa klien kami diagendakan akan melakukan pemeriksaan terkait perkara DNA Pro sebagai saksi pada hari ini, tanggal 28 April 2022 pukul 13.00 WIB. Ketika di perjalanan menuju Bareskrim Polri, kami mendapatkan informasi dari penyidik bahwa agenda pemeriksaan terhadap klien kami ditunda," Charles seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Kamis (28/4/2022).

    Tak hanya ditunda, Charles mengaku bahwa pihaknya juga belum mendapat jadwal pemeriksaan yang baru dari Bareskrim Polri.


    [​IMG]
    Musisi Marcello Tahitoe saat ditemui di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). (Foto: Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

    Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sendiri telah menangkap delapan orang tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro yang masing-masing berinisial AB, JG, FR, RK, SR, AS, RU dan YS. Sementara itu, empat tersangka yang masih berstatus buron adalah ZII, FE, ST, dan DV.

    Sampai saat ini, Bareskrim Polri mengamankan dana para member, memblokir 27 rekening yang digunakan sebagai sarana menerima transferan dana dari member dan mentransferkan profit, bonus dan komisi kepada member.

    Atas perbuatannya itu, pasal yang dipersangkakan terhadap para tersangka, Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.

    Selain itu, Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.


    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.