1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

News Bercanda Ngaku Bawa Bom Saat Hendak Naik Pesawat, Penumpang Ini Berurusan dengan Polisi

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jul 1, 2019.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +106 / -0
    Eka Tri Haryanto, pria asal Semarang, harus berurusan dengan polisi karena mengaku membawa bom di tasnya saat hendak naik pesawat Citilink dari Bandara Adi Soemarmo Solo menuju Halim Perdanakusuma Jakarta, Minggu (30/6/2019).

    Dilansir dari Solopos.com via siaran pers pengelola bandara setempat, peristiwa terjadi ketika Eka yang berasal dari Gunung Pati, Semarang itu memasukkan barang di kabin pesawat.


    [​IMG]
    Eka Tri Haryanto saat diinterogasi petugas keamanan Bandara Adi Soemarmo Solo karena mengaku membawa bom, Minggu (30/6/2019). (Istimewa - Humas Bandara Adi Soemarmo)

    Saat itu, salah satu kru pesawat bertanya barang apa yang dia bawa, Eka menjawab barang yang ia bawa adalah "Bom Effect." Mendengar jawaban tersebut, kru pesawat langsung melaporkan kepada Aviation Security Airlines yang kemudian melanjutkannya ke Avsec Security Angkasa Pura I.

    Avsec Security PT Angkasa Pura I kemudian menggelandang Eka ke Posko Securty lewat koordinasi dengan Intel AU, POM AU, dan Airport Duty Manager, Team Leader Avsec Security menginterogasi Eka.



    [​IMG]



    Kepada petugas, Eka mengaku apa yang ia hanya bercanda saat mengatakan perihal bom tersebut. "Saat ini pelaku yang bercanda soal membawa bom di dalam pesawat Citilik telah diserahkan ke Pos Induk POM dan telah diserahkan ke Polsek Ngemplak," ungkap General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo, Abdullah Usman, dalam siaran pers tersebut.

    Bagian Humas PT Angkasa Pura I Bandara Adi Soemarmo menjelaskan pada Pasal 437 UU No. 1/2009 tentang penerbangan, semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum.



    Sumber: Portal IDWS via Solopos.com
     
  2. mic2 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Mar 6, 2010
    Messages:
    997
    Trophy Points:
    192
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1,081 / -0
    hati hati kalau bicara beginian
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.