1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Indonesia Langgar HAM

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Apr 16, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan COVID-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

    Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa aplikasi PeduliLindungi memiliki kemungkinan melanggar privasi seseorang karena informasi mengenai puluhan juta orang ada di dalam aplikasi tersebut, dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

    Departemen Luar Negeri AS juga menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM). Namun, tidak dijelaskan secara perinci siapa saja LSM tersebut.

    Merespon tudingan itu, Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyayangkan tudingan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat tersebut.

    "Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya system aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendaliankan Covid-19," kata Rahmad dikutip dari Suara.com mengutip Antara, Sabtu (16/4/2022).

    "Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar Amerika menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM, lalu menjustifikasi bahwa PeduliLindungi itu melanggar HAM?" Tandasnya.

    Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, semestinya Amerika, lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah apa dan bagaimana sistem Peduli lindungi itu. Menurutnya, sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah.

    “Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM,” bebernya.


    [​IMG]
    ILUSTRASI - Seorang pegawai melakukan scan barcode PeduliLindungi sebelum memasuki Kantor Pusat PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, Jalan Raya Kalimalang Btb 25, Kampung Tegal Danas, Desa Hegar Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. [Suara.com/ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

    Ia menambahkan, laporan tentang sebuah pelanggaran HAM, apalagi oleh negara sekelas Amerika, tentu tidak cukup hanya berdasarkan laporan LSM. Karena itu, menyangkut tudingan Kemenlu AS ini, sangat layak dipertanyakan, apa sebenarnya motif Amerika merilis isu seperti itu.

    “Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia,” tuturnya.

    Ia menegaskan, pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi. Apalagi, faktanya, system tersebut cukup berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia.

    ”Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM," tandasnya.



    Sumber: Portal IDWS
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. choli SUPERMOD

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Jul 16, 2009
    Messages:
    13,153
    Trophy Points:
    311
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +21,245 / -19
    Njir...
    Indo mana punya security dudul...
    :lol:
     
  4. kudahitam1999 Members

    Offline

    Joined:
    Mar 13, 2022
    Messages:
    6
    Trophy Points:
    16
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +0 / -0
    waduh, gimana ya... ntar identitas ane ketuaan . eh.. ketauan
     
  5. nazarrudin Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 7, 2010
    Messages:
    67
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +5 / -0
    Ha ha bener banget.. yg ada bukan security melainkan birokrasi :oghoho:

    Bener yg bikin serem aplikasi yg mengandung data warga negara ya seperti ini.
    Khawatir banyak oknum yg menyalahgunakan data ini :ogohno:
     
  6. QanX M V U

    Offline

    変わる未来へ

    Joined:
    May 16, 2022
    Messages:
    476
    Trophy Points:
    117
    Ratings:
    +4,154 / -0
    instal peduli lindungi bisa bisa masuk mal, tempat wisata, naik kereta dll :lol:
    tapi ya udah gitu doang kebanyakan fungsinya :swt: jadi kayak semacam formalitas ujung-ujungnya
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.