1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Alasan Kemenhub Tunda lagi Kenaikan Tarif Ojol Hingga Tanggapan Driver Ojol

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by BaperaNews, Aug 29, 2022.

  1. BaperaNews Members

    Offline

    Joined:
    Aug 29, 2022
    Messages:
    5
    Trophy Points:
    1
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +0 / -0
    [​IMG]

    BaperaNews - Kenaikan tarif ojek online (ojol) kembali ditunda. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan alasan di baliknya.

    Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan keputusan menunda kenaikan tarif ojol itu sesuai dengan pertimbangan situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat di Indonesia.

    “Keputusan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat” ujarnya (28/8).

    Adita Irawati menyebutkan, pihaknya akan menyaring dan menerima lebih banyak masukan dari semua pemangku kepentingan tentang layanan transportasi online. Dengan penundaan kenaikan tarif ojol, pihaknya akan melakukan kajian ulang untuk mendapatkan hasil terbaik.

    “Penundaan itu dibutuhkan untuk mendapat lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik” paparnya.

    Sebelumnya pemerintah mengumumkan akan kenaikan tarif ojol melalui Keputusan Menhub Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.

    Keputusan seharusnya diterapkan pada hari ini Senin (29/8) yang sebelumnya juga diundur dari tanggal (14/8).

    Namun melihat kondisi di masyarakat seperti adanya kenaikan sejumlah harga barang pokok ditambah adanya isu kenaikan harga BBM subsidi, keputusan kenaikan harga ojol tersebut ditunda dulu dalam batas waktu yang belum ditentukan sambil mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak.

    Tanggapan Driver Ojol

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pihaknya akan melihat apakah waktu penundaan kenaikan tarif ojol ini berjalan efektif atau hanya mengulur waktu.

    Igun juga menyebut memberi waktu sosialisasi kepada masyarakat tentang kenaikan tarif ojol hingga akhir September 2022.

    “Kami tekankan agar tarif baru ojek online berlaku di seluruh zonasi Indonesia karena akan menimbulkan kecemburuan dan keresahan dari mitra ojol agar Kemenhub memperhatikan ini”. Namun driver ojol juga mengaku takut jika kenaikan tarif ojol naik akan berdampak pada berkurangnya pendapatan mereka.

    Rusjaya (40) mengaku sudah jadi driver ojol sejak tahun 2016, dulu ia bisa mendapat penghasilan Rp 6 juta per bulan, namun kini sudah banyak pesaing dan kenaikan tarif ojol semakin meningkat sampai membuat pendapatannya jadi tidak menentu.

    Ojol tersebut berharap potongan persentase biaya jasa bisa dikurangi. “Kalau mau dinaikin ga masalah yang penting potongan untuk driver ojol jangan ikut dinaikin” tuturnya.

    Hal tersebut sama dengan apa yang disampaikan oleh Chrisco (30), ia menyebut potongan ojol pendapatannya hampir 40%.

    “Kita mah dapatnya segitu-segitu aja, buktinya kita masih begini-begini aja, perusahaannya yang untung, driver ojol nya mah enggak” keluhnya.


    Berikut adalah rincian tarif baru ojol berdasarkan Keputusan Menhub Nomor KP 564 Tahun 2022 yang akhirnya ditunda kembali:

    Zona I (Sumatera, Bali dan wilayah Jawa selain Jabodetabek)

    • Biaya jasa batas bawah: Rp 1.850/km
    • Biaya jasa batas atas: Rp 2.300/km
    • Biaya jasa minimal: Rp 9.250-11.500
    Biaya jasa batas bawah dan atas pada Zona I tidak mengalami perubahan dari aturan sebelumnya. Namun, kenaikan tarif ojol terjadi pada biaya jasa minimal yang sebelumnya Rp 7.000 - 10.000 menjadi Rp 9.250 - 11.500.

    Zona II (Jabodetabek)

    • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.600/km
    • Biaya jasa batas atas: Rp 2.700/km
    • Biaya jasa minimal: Rp 13.000-13.500
    Biaya jasa batas bawah Zona II mengalami keinakan dari Rp 2.000/km menjadi Rp 2.600/km, sedangkan untuk biaya jasa ojol atas dari Rp 2.500/km menjadi Rp 2.700/km. Untuk biaya jasa minimal dari Rp 8.000 - 10.000 mengalami kenaikan menjadi Rp 13.000 - 13.500.

    Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua)

    • Biaya jasa batas bawah: Rp 2.100/km
    • Biaya jasa batas atas: Rp 2.600/km
    • Biaya jasa minimal: Rp 10.500-13.000
    Biaya jasa ojol batas bawah dan atas pada Zona III tidak mengalami perubahan dari aturan sebelumnya. Namun, kenaikan tarif ojol terjadi pada biaya jasa minimal yang sebelumnya Rp 7.000 - 10.000 menjadi Rp 10.500 - 13.000.

    Alasan Kemenhub Tunda lagi Kenaikan Tarif Ojol Hingga Tanggapan Driver Ojol
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. QanX M V U

    Offline

    変わる未来へ

    Joined:
    May 16, 2022
    Messages:
    476
    Trophy Points:
    117
    Ratings:
    +4,155 / -0
    Asalkan masih lebih murah ketimbang opang atau angkot mungkin tarif naik juga gak masalah :motor::mental:
    Yang penting kang ojolnya juga sejahtera, apalagi harga-harga lagi pada naik
     
  4. leung M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jun 7, 2012
    Messages:
    202
    Trophy Points:
    16
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +11 / -0
    agak susah bang, angkot kan pakai bersama, kalau ojol ini pakai sendiri, biar bagaimana secara kualitas jelas lebih bagus, jadi harga sulit untuk lebih murah :oglisten:
     
  5. Tansuiken M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Aug 7, 2022
    Messages:
    428
    Trophy Points:
    176
    Ratings:
    +10,136 / -0
    gak ada ojol di daerah saya, ojol lokal ada sih, tapi itu standar lokal aja, cuma satu arah dan punya rute tersendiri,
    moga aja ojol2 disana tambah sejahtera :doa:
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.