1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Plt Gubernur : Usai Cuti, Ahok akan Dinonaktifkan dari Jabatannya

Discussion in 'JaBoDeTaBek' started by berpas, Jan 7, 2017.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. berpas Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 27, 2016
    Messages:
    50
    Trophy Points:
    6
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1 / -0
    [​IMG]

    Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tengah fokus menyelesaikan persidangan yang dijalaninya. Plt Gubernur DKI Sumarsono mengatakan Ahok akan kembali dinonaktifkan usai cuti dan aktif kembali menjadi Gubernur DKI.

    Prosesnya memang agak berbelit. Usai cuti, Ahok harus diaktifkan sebagai Gubernur DKI. Namun pengaktifan jabatan DKI-1 itu akan segera disusul dengan penonaktifan.

    “Ini artinya proses, ini kan makanya Pak Mendagri bilang prosesnya setelah cuti dia aktif jadi nonaktif kembali. Jadi jangan menonaktifkan orang yang nonaktif gitu lo maksudnya,” kata Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

    Sumarsono mengatakan keputusan itu dibuat langsung dari pemerintah pusat. Pemprov DKI hanya menerima informasi dan menjalankan sesuai keputusan.

    “Soal pencabutan, itu ya urusan Presiden nanti melalui Kemendagri prosesnya. Tapi statusnya sekarang, statusnya apa sih Pak Ahok sekarang? Nonaktif. Kalau pemberhentian sementara apa? Menonaktifkan. Sekarang bagaimana cara menonaktifkan orang yang nonaktif? Sama dengan membunuh orang yang sudah mati,” canda Sumarsono.

    Sumarsono mengatakan status Ahok saat ini hanya dinonaktifkan, bukan diberhentikan.

    “Pemberhentian sementara itu sifatnya menonaktifkan kepala daerah agar bisa konsentrasi mengikuti proses peradilan, itu pengertiannya. Jadi menonaktifkan kepala daerah yang kena kasus hukum dengan maksud agar bisa konsentrasi,” papar Sumarsono.

    “Nah, status Pak Ahok itu sekarang sudah nonaktif. Sekarang problemnya apa ya menonaktifkan orang yang sedang berstatus nonaktif. Ini kan dilema. Karena itu kan urusan Kemendagri. Plt hanya terima informasi saja,” imbuhnya.

    Cuti kampanye Ahok akan selesai pada 11 Februari nanti. Kini Ahok didakwa melakukan penodaan agama dan masih akan menjalani rangkaian sidang.

    Dalam dakwaan primer, Ahok didakwa dengan Pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun. Sedangkan untuk dakwaan subsider, Ahok didakwa dengan Pasal 156 KUHP.

    Dalam Pasal 86 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan setiap kepala daerah yang menjadi terdakwa dan menjalani persidangan akan diberhentikan sementara dari jabatannya. Berikut ini bunyinya:

    Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diberhentikan sementara tanpa melalui usulan DPRD karena didakwa melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun, tindak pidana korupsi, tindak pidana terorisme, makar, tindak pidana terhadap keamanan negara dan/atau perbuatan lain yang dapat memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    SUMBER 1
    SUMBER 2
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.