1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Habib Rizieq Dilaporkan Soal Video 2 Tahun, ini Tanggapan Polisi

Discussion in 'Jakarta' started by berpas, Oct 28, 2016.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. berpas Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 27, 2016
    Messages:
    50
    Trophy Points:
    6
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +1 / -0
    Kasus Habib Rizieq Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Ari Dono Sukmanto memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan Ketua Partai Nasional Indonesia (PNI) Marhaenisme, Sukmawati Soekarnoputri terhadap Habib Rizieq Shihab.

    Habib Rizieq Dilaporkan Soal Video 2 Tahun, ini Tanggapan Polisi
    Habib Rizieq dianggap Sukmawati telah melecehkan Pancasila saat tabligh akbar Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu yang videonya muncul di sebuah akun YouTube sejak dua tahun lalu. Sukmawati meminta polisi tegas.

    “Secara normatif tentu kita terima laporan itu. Lalu kita proses. Tahapannya, videonya itu didapat pelapor dari mana? Jika dari YouTube nanti pemilik akun YouTube itu akan kita periksa. Apa motivasinya meng-upload(unggah) video itu,” kata Ari saat dihubungi, Kamis (27/10) malam.

    Lalu, Ari melanjutkan, tentu polisi akan memastikan keaslian video tersebut dengan cara memeriksa saksi ahli dan melakukan uji digital forensik. Polisi juga memastikan ada tidaknya pidana dalam kasus ini dan kelak akan memeriksa Habib Rizieq.

    “Tentu kita akan periksa, kita akan tanya, “Habib Rizieq maksud kalimatnya itu apa” dan seterusnya. Jadi kita akan profesional saja dalam menangani kasus ini. Tidak boleh berat sebelah,” lanjut Ari.

    Sebelumnya Sukmawati menuduh Rizieq melakukan penodaan terhadap lambang dan dasar negara Pancasila, serta menghina kehormatan martabat Dr. Ir Soekarno sebagai Proklamator kemerdekaan Indonesia dan presiden pertama Republik Indonesia.

    Itu dikatakan Sukmawati saat melapor di Bareskrim Polri di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Kamis (27/10) siang.Sukmawati mengatakan baru melapor sekarang karena baru mengetahui adanya video tersebut pada bulan Juni 2016.

    Laporan resmi tersebut bernomor LP/1077/X/2016/Bareskrim. Pasal yang dituduhkan ke Rizieq adalah tindak pidana penodaan terhadap lambang dan dasar negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154a KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 57a jo Pasal 68 Undang-Undang no 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

    SUMBER
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.