1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Warga Segel Proyek Pembagunan BICC Di Bandung

Discussion in 'JaBoDeTaBek' started by Gunawan02, Jan 28, 2015.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. Gunawan02 Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 14, 2015
    Messages:
    215
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +0 / -0
    Cahaya.co - Puluhan warga yang terbagi dari Berbagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) seperti WALHI JABAR, LSM CADAS, LBH Bandung, DPKLTS, Bandung Heritage dan AMBU, menyegel Bandung International Convention Centre (BICC) yang sedang dibangun oleh PT. Agung Podomoro Land terkait perijinan yang belum lengkap.

    Proyek pembangunan BICC ini dahulunya terdapat sebuah danau kecil yang kaya akan mata airnya untuk menyuplai kebutuhan air di Kota Bandung namun mendadak hilang setelah proyek pembangunan ini berlangsung.

    Direktur Eksekutif WALHI Jabar, Dadan mengungkapkan “Dahulunya ini danau kecil dan setelah pembangunan tidak ada lagi, ini sama dengan perusakan lingkungan, kami kecewa dan meminta segera Pemerintah agar tegas melakukan penyelidikan kasus pembangunan yang bermasalah dari segala aspek."

    Selain menuntut kepada Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Puluhan warga ini pun beraksi di depan Gedung Sate hingga ke kantor DPRD Jawa Barat dengan membawa topi berbentuk tikus besar berwarna hitam.

    "Karena mekanisme dan prosedur AMDAL (analisis dampak lingkungan, red) belum di tempuh secara baik seperti peraturan undang – undang No.32 tahun 2009 tentang hukum lingkungan yang seharusnya menjadi pijakan bagi pengembang proyek ini. Kita sudah melayangkan surat ke BPLH kota Bandung ternyata ijin AMDAL nya belum ada sebagai syarat IMB (ijin mendirikan bangunan, red),”ungkap Dadan saat berdemo di depan Gedung Sate Kamis pagi (27/03/2014).

    “Tikus ini sebagai sindiran karna ada indikasi Korupsi dan Kolusi pada proses perijinan untuk pembangunan BICC ini.Justru pejabat publik seperti Gubernur Jawa Barat seharusnya jeli dan menjadikan peraturan sebagai dasar pijakan dalam mengangkat kebijakan karna pembangunan ini belum memiliki ijin AMDAL dan IMB seperti peraturan yang ada,” ucap Dadan. (arieyanto/nm)

    www.cahaya.cohttp://www.cahaya.co/kanal/read/2/961/warga-segel-proyek-pembagunan-bicc-di-bandung.html
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.