1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Wanita Bunuh Selingkuhan Suaminya Karena Sakit Hati Sebelum Kemudian Serahkan Diri ke Polisi

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, May 21, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengungkap fakta-fakta baru kasus pembunuhan di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi.

    Jenazah korban berinisial DN (27) ditemukan di Jalan Cibubur CBD, Kelurahan Jatirangga, pada 29 April 2022. Tersangka pembunuhan, NU (36), mengaku kepada suaminya telah membunuh korban.

    DN merupakan selingkuhan dari suami NU. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, NU melakukan pembunuhan secara sadar.

    "Dia (pelaku) merasa tidak enak, kemudian dia menceritakan ke suaminya bahwa dialah yang melakukan pembunuhan," ujar Zulpan, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/5/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

    "Pelaku menyesal. (Mengaku membunuh korban) ke Polsek Cengkareng, menyerahkan diri bahwa dia telah melakukan pembunuhan," kata Zulpan.


    [​IMG]
    Ilustrasi pembunuhan. (iStockphoto)



    Motif sakit hati

    Zulpan mengatakan, motif pelaku yakni sakit hati karena sang suami berselingkuh dengan korban.

    "Kami sudah komunikasi dengan tersangka bahwa tersangka melakukan ini semua dengan sadar. Tersangka tidak mengalami gangguan jiwa. Tersangka hanya murni karena sakit hati. Dengan tegas disampaikan tadi, (pelaku bilang), 'Saya tahu risikonya'," kata Zulpan. Pelaku sebelumnya sudah memperingatkan korban agar mengakhiri hubungan dengan suaminya.

    Namun, peringatan itu tidak membuat DN serta merta mengakhiri hubungannya dengan suami NU. "

    Tersangka sudah memberikan peringatan kepada korban. Namun setelah itu, hubungan suaminya dan korban masih berlanjut dan ini membuat tersangka melakukan perencanaan dan berakhir dengan terbunuhnya korban," kata Zulpan.

    Zulpan menuturkan, sebelum melakukan pembunuhan, NU menyiapkan baju ganti untuk menghilangkan jejak darah korban.

    "Jadi mayat dibuang sendirian, pakaiannya (ganti) sudah disiapkan agar darahnya tidak berceceran," kata Zulpan.

    Jenazah DN ditemukan oleh warga pada Jumat 29 April. Pada tubuh DN ditemukan sejumlah luka sayatan dan luka akibat hantaman benda tumpul. Diketahui, DN merupakan warga Cengkareng, Jakarta Barat, yang dilaporkan hilang sejak 26 April 2022.

    Berdasarkan kabar terakhir, DN pamit untuk ikut acara buka puasa bersama. Laporan tersebut diterima oleh Polsek Cengkareng. Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, pelaku membunuh karena cemburu, sebab DN diketahui berpacaran dengan suami DN DN dibunuh NU yang cemburu karena mengetahui suaminya berpacaran dengan DN.

    "Jadi tersangka (NU) ini sudah berumah tangga, namun suaminya ada hubungan dengan korban (DN)," ujar Ardhie kepada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

    Ardhie menyebutkan, NU mengetahui perselingkuhan itu setelah membaca pesan singkat dari DN di ponsel milik suami. "(Isi pesan) kapan suami NU menceraikan tersangka. Melihat pesan itu, tersangka langsung naik pitam dan merencanakan pembunuhan tersebut," kata Ardhie. NU ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 Juncto Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.



    Sumber: Portal IDWS
     
  2. faii Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 19, 2013
    Messages:
    103
    Trophy Points:
    42
    Ratings:
    +66 / -0
    panjang ini mah hukumannya, bisa lebih dari 10 tahun
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.