1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Unjuk Rasa Buruh di Patung Kuda Hari Ini Tolak Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jan 14, 2023.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Massa buruh berdemo di kawasan Patung Kuda di Jakarta Pusat pada hari Sabtu (14/1/2023) siang ini untuk menolak pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja.

    Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan bahwa aksi kali ini adalah aksi nasional dalam rangka menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022 yang menurutnya, sangat merugikan para pekerja.

    "Penolakan ini didasari setelah mempelajari isi perppu, sangat merugikan kepentingan kaum buruh, petani, nelayan, miskin kota, kaum guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga, dan juga kelas pekerja lainnya," kata Said dalam konferensi pers di lokasi demo, dikutip dari Kompas.com.

    Maka dari itu, Partai Buruh ingin menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan DPR RI untuk mengembalikan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 ke Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 karena menurut Iqbal, UU Tahun 13 Tahun 2003 sudah mengandung syarat minimal untuk melindungi kaum buruh.


    [​IMG]
    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal saat berbicara kepada awak media. (detikcom/adrial)

    Sedangkan dalam Perppu Cipta Kerja, Iqbal menyebut ada unsur pelegalan perbudakan modern.

    "Di Perppu justru negara memperbolehkan perbudakan modern karena di situ pasalnya perusahaan dapat menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan alih daya," ujar Said, juga di kawasan Patung Kuda pada hari ini, seperti dikutip dari laporan detikcom.

    "Tentang outsourcing, negara telah melegalkan kembali tentang perbudakan modern. Outsourcing, negara melegalkan. Ini adalah perlawanan Partai Buruh, didirikannya kembali Partai Buruh karena persoalan outsourcing dan upah dan secara umum omnibus law," kata dia.

    Iqbal menyebut bahwa praktik outsourcing berpotensi membuat kaum pekerja menjadi korban pengusaha jahat di mana para pekerja outsourcing bisa tidak mendapat hak-hak dasarnya.


    [​IMG]
    Massa buruh yang berdemo terkait penolakan pengesahan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, telah berkumpul di Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/1/2023).(KOMPAS.com/M Chaerul Halim)

    Adapun isu yang dipermasalahkan Partai Buruh dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2022, yakni:
    • Tentang upah minimum
    • Tentang outsourcing
    • Karyawan kontrak
    • Pesangon
    • Pemutusan hubungan kerja (PHK)
    • Pengaturan jam kerja
    • Pengaturan cuti
    • Tenaga kerja asing
    • Sanksi pidana yang dihapuskan, yang sebelumnya sudah ada di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003.


    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.