1. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  2. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Cinta Tips Mengurus Pernikahan di Bali

Discussion in 'Lifestyle' started by Puspaninglango, Nov 9, 2020.

  1. Puspaninglango Members

    Offline

    Joined:
    Nov 9, 2020
    Messages:
    1
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    Tips Mengurus Pernikahan di Bali

    Halo teman-teman, ada thread menarik nih untuk mengurus pernikahan di Bali

    Tips Mengurus Pernikahan di Bali

    [​IMG]


    Dimana pun terselenggaranya pernikahan pasangan-pasangan di seluruh penjuru dunia, aspek hukum menjadi salah satu syarat sah dari pernikahan yang dilangsungkan. Hal ini juga menjadi kemutlakan di negeri tempat kita tinggal, Indonesia. Di Indonesia, secara lengkap dan lebih spesifik, prosedur pencatatan pernikahan secara sipil diatur dalam Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975 (PP No.9/1975) pasal 3 sampai 11. Begitu pula untuk Anda calon mempelai yang memiliki rencana pernikahan di Bali.

    Nah, khusus untuk Anda para pasangan calon mempelai yang hendak menyelenggarakan pernikahan di Bali dengan keyakinan agama Hindu, secara ringkas Puspaninglango akan memaparkan prosedurnya pada artikel ini

    Melapor Ke Petugas Pencatat Pernikahan di Bali
    Bagi para calon mempelai yang hendak melangsungkan pernikahan di Bali, langkah pertama diawali dengan melaporkan rencana pernikahan ke pihak berwenang yakni pegawai pencatat pernikahan di kantor catatan sipil yang sama dengan tempat melangsungkan upacara pernikahan di Bali. Pelaporan sendiri maksimal 10 hari sebelum upacara pernikahan dilangsungkan.

    Mengisi Formulir Pencatatan Nikah
    Proses pelaporan dalam langkah pertama biasanya diteruskan ke tahap selanjutnya yakni pengisian formulir pencatatan nikah di waktu bersamaan. Proses pengisian formulir pencatatan pernikahan di Bali memiliki syarat administrasi berupa dokumen-dokumen yang harus disertakan seperti;
    • Surat pengantar dari kelurahan calon mempelai
    • Foto copy KTP, kartu keluarga, akte kelahiran
    • Surat bukti kewarganegaraan bagi WNA (warga negara asing),
    • Pas foto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar
    • Surat keterangan Sudhiwadhani (untuk mereka yang belum masuk Hindu)
    • Ijin tertulis dari pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Hukum dan Ham / Panglima TNI/ Kapolri, jika salah seorang atau keduanya anggota TNI atau POLRI
    Selain dokumen-dokumen yang dicantumkan sebelumnya, para calon mempelai juga wajib membawa sejumlah dokumen tambahan dalam kondisi khusus semisal;

    • Ijin tertulis dari pengadilan untuk mempelai yang belum berumur 21 tahun, atau
    • Ijin tertulis dari pengadilan, surat kematian istri/suami terdahulu, surat cerai, akta kelahiran anak dari perkawinan terdahulu, untuk pernikahan lebih dari satu kali
    Khusus bagi calon mempelai yang tidak bisa hadir mengurus formulis pencatatan nikah, wajib juga untuk melampirkan Surat Kuasa Otentik ditulis tangan untuk pihak wakil yang ditunjuk calon mempelai.

    Semua dokumen persyaratan akan ditelaah oleh petugas dalam proses verifikasi. Pihak pencatat dalam hal ini dapat menentukan apakah formulir tersebut langsung disahkan atau perlu peninjauan kembali jika dokumen persyaratan dinilai kurang lengkap. Setelah disahkan oleh kantor catatan sipil setempat, para calon mempelai baru dapat melangsungkan upacara pernikahan mereka.

    Pelaksanaan Upacara Pernikahan di Bali
    Upacara pernikahan Bali atau upacara Samskara Vivaha secara agama dilangsungkan sesuai dengan tradisi setempat. Upacara pernikahan Bali berlangsung pada hari baik yang disepakati oleh kedua belah keluarga mempelai, dipimpin oleh Pinandita (Pendeta) yang disaksikan secara langsung oleh saksi, pihak keluarga dan masyarakat yang hadir. Di dalam upacara pernikahan ini juga hadir pihak pegawai pencatat perkawinan yang ditunjuk kantor catatan sipil

    Penandatanganan Akta Perkawinan
    Setelah upacara adat pernikahan telah selesai, tahap terakhir adalah penandatanganan akta perkawinan yang disediakan oleh pihak pegawai pencatat perkawinan yang datang. Selesainya penandatanganan akta perkawinan ini memberikan bukti secara hukum pernikahan calon mempelai syah dan tercatat resmi sebagai pasangan suami-istri (pasangan menikah).

    source: https://puspaninglango.com/mengurus-pernikahan-di-bali/
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. b_rebel M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 29, 2009
    Messages:
    500
    Trophy Points:
    81
    Ratings:
    +90 / -0
    Pasti butuh biaya yang bnyak kalo mau nikah di bali
     
  4. dr1k Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jun 23, 2009
    Messages:
    99
    Trophy Points:
    31
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +14 / -0
    lagi trend nih nikahan di bali
     
  5. zeroxample M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jan 15, 2011
    Messages:
    315
    Trophy Points:
    31
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +27 / -0
    terima kasih untuk infonya kk
     
  6. jimmir Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Oct 25, 2015
    Messages:
    100
    Trophy Points:
    31
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +19 / -6
    Untuk pelaksanaan upacara pernikahan tentu akan berbeda dengan pengikut agama lain, ya kan
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.