1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

tanya jawab seputar puasa...penting

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by dekynovember, Aug 10, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. dekynovember Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Nov 13, 2009
    Messages:
    121
    Trophy Points:
    32
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +36 / -0
    Mandi Wajib Usai Hubungan Suami Istri
    Assalamu'alaikum wr. wb.

    Pak Ustadz, meneruskan pertanyaan dari Ibu Indri, mengenai hubungan suami istri di malam ramadhan, bahwa Pak Ustadz mengatakan "Berdasarkan surat Al-Baqarah ayat 187, di mana ayat tersebut merupakan dalil diperbolehkannya untuk makan, minum dan melakukan hubungan suami istri sampai datangnya waktu fajar. Dan diwajibkan bagi mereka berdua untuk mandi sebelum melaksanakan shalat Shubuh."

    Untuk memastikannya lagi Pak Ustadz, apakah mandi hadats ini harus dilakukan sebelum waktu imsak (sebelum dimulainya berpuasa), sebelum adzan Shubuh, atau sebelum melaksanakan shalat Shubuh? Terima kasih.

    Wassalam

    Lina Nurainy


    Jawaban:

    Assalamu'alaikum wr. wb.

    Ibu Lina Nurainy yang dirahmati Allah,
    Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari (1926) dan Imam Muslim (1109) dari Aisyah RA dan Ummu Salamah RA bahwa Rasulullah SAW mendapatkan waktu fajar, sedangkan beliau (Rasulullah) dalam keadaan junub di rumah keluarga beliau kemudian beliau mandi dan berpuasa.

    Shalat Shubuh itulah yang mensyaratkan bagi orang yang junub untuk mandi wajib. Bila seseorang yang masih dalam keadaan hadats besar, lalu masuk waktu Shubuh, padahal dia sudah berniat untuk puasa, maka puasanya sah dan tidak batal.

    Namun alangkah baiknya jika orang tersebut sudah mandi sebelum azan dan bersiap-siap untuk shalat Shubuh berjamaah di masjid bagi laki-laki, sehingga dia tidak tertinggal untuk mendapatkan pahala shalat dua rakaat sebelum shalat Shubuh, yang pahalanya lebih baik dari dunia dan seisinya serta mendapatkan pahala shalat Shubuh berjamaah di masjid.

    Sebagai tambahan pejelasan di sini, jika ada seorang yang bermimpi 'basah' di siang Ramadhan, puasanya tetap sah dan tidak batal, meskipun tidak langsung mandi wajib saat itu juga. Tetapi dia tetap wajib mandi saat akan melakukan shalat.

    Yang perlu dipahami adalah bahwa berhadats besar bukan termasuk syarat sah puasa, namun yang membatalkan puasa adalah bila seseorang secara sengaja melakukan hal-hal yang membuat dirinya berhadats besar pada saat ia sedang berpuasa. Misalnya berhubungan suami istri di siang Ramadhan. Dan jika hal ini terjadi, hukumannya sangat berat, yaitu ia harus membebaskan budak, atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 fakir miskin.

    Adapun bila tidak sampai terjadi jima' (hubungan suami istri) , hanya percumbuan suami istri, tapi sampai inzal (keluar mani), barulah puasanya batal tanpa ada kewajiban membayar kafarat. Kewajibannya hanya mengqadha' (mengganti) puasanya yang batal saja.

    Wallahu a'lam bishshawwab.

    Wassalam

    Ust. H. Zulhamdi M. Saad, Lc

    Mencicipi Makanan Saat Berpuasa
    Assalamu'alaikum wr. wb.

    Mau tanya Pak Ustadz, apa hukumnya mencicipi makanan pada waktu berpuasa? Mengingat pekerjaan saya sebagai seorang koki yang dituntut harus senantiasa mencicipi makanan. Terima kasih

    Wassalam

    Abdulllah


    Jawaban:

    Waalaikum'salam wr. wb.

    Tidak mengapa bagi perempuan ataupun koki untuk mencicipi makanan, karena hal itu memang merupakan tugasnya untuk memasak dan menyediakan makanan. Namun perlu diperhatikan bahwa mencicipi makanan tersebut hanya sebatas ujung lidah saja dan tidak boleh ditelan, yaitu hanya untuk mengetahui rasanya saja, setelah itu hendaknya diludahkan kembali. Jika makanan tersebut sampai tertelan, maka batallah puasanya, dan dia harus menggantinya di hari yang lain.

    Wallahu a'lam bishshawwab.

    Wassalam

    Lalai Menjalankan Shalat, Apakah Batal?
    Assalamualaikum Wr. Wb.

    Saya mau tanya pak Ustad, saya pada hari pertama puasa ini tidak menjalankan shalat Dzuhur karena kelalaian saya, apa saya sudah membatalkan puasa saya? Terima Kasih.

    Waalaikumsalam Wr. Wb.

    Iqbal


    Jawaban:

    Waalaikumussalam wr.wb.

    Saudara Iqbal yang dimuliakan Allah..

    Shalat lima waktu dan puasa adalah sama-sama merupakan kewajiban bagi seorang Muslim untuk dilaksanakan dengan penuh ketaatan. Jika puasa Anda memenuhi syarat dan rukunnya, maka puasa Anda tetap sah, namun Anda juga telah berdosa karena meninggalkan kewajiban sholat, sedangkan meninggalkan sholat termasuk dosa besar.

    Menurut ijma' (kesepakatan) ulama mengqadha (mengganti) sholat yang ketinggalan baik secara disengaja maupun tidak sengaja hukumnya adalah wajib, dan hendaklah sholatnya diganti dengan segera, sebagaimana yang disampaikan oleh Mazhab yang 4 yaitu: Imam Hanafi, Imam Malik, Imam Ahmad dan Imam Syafi’i.

    Berikut di antara dalil tentang mengqadha sholat:

    Dari Anas bin Malik Radhiyallahu 'Anhu, dia berkata. 'Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berrsabda, "Barangsiapa lupa mengerjakan shalat, hendaklah dia mengerjakannya ketika mengingatnya, tiada kafarat baginya kecuali yang demikian itu". Lalu beliau membaca firman Allah. "Dan dirikanlah shalat untuk mengingat-Ku". (HR al-Khamsah/Lima imam hadis).

    Dalam riwayat Muslim disebutkan. "Barangsiapa lupa shalat atau tertidur sehingga tidak mengerjakannya, maka kafaratnya ialah mengerjakannya selagi ia mengingatnya".

    Dari dalil di atas Para Ulama yang mewajibkan qadha sholat mengatakan bahwa: Diwajibkan atas orang yang lupa dan tertidur untuk mengqadha (mengganti) sholatnya, yang mana kedua orang tersebut dima'afkan dosanya karena mereka lupa dan tertidur, maka kewajibannya atas orang yang lalai karena kesengajaan atau karena menundanya mereka jauh lebih layak untuk mengqadhanya. Dan hendaklah juga ia bertobat dari hal tersebut karena telah melalaikan sholatnya.

    Makna Kafarat yang disebutkan dalam hadits di atas adalah bukan karena dosa yang dilakukan, tapi makna kafarat di sini adalah bahwa karena meninggalkan shalat itu dia tidak bisa menggantikannya dengan yang lainnya, seperti memberi makan, memerdekakan budak atau ketaatan lainnya. Akan tetapi dia tetap harus mengerjakan shalat itu.

    Maka Anda mempunyai kewajiban untuk mengqadha (mengganti) sholat zhuhur yang anda tinggalkan karena kelalaian anda tersebut dengan segera.

    Wallahu a'lam bishowab

    Berhubungan Suami Istri di Malam Ramadhan
    Assalamualaikum Pa Ustad. Jika di malam hari Ramadhan suami saya minta berhubungan intim, apakah boleh?

    Indri



    Jawab:

    Waalaikumussalam Wr. Wb.

    Ibu Indri yang dirahmati Allah..

    Salah satu rahmat dan kasih sayang Allah kepada hamba-hambah-Nya, Allah SWT menghalalkan malam-malam puasa Ramadhan bagi seorang suami untuk mencampuri istrinya, hal ini disebutkan dalam firman-Nya surat Al-Baqoroh ayat 187: "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. "

    Ayat di atas merupakan dalil diperbolehkannya untuk makan, minum dan melakukan hubungan suami istri sampai datangnya waktu fajar. Dan diwajibkan bagi mereka berdua untuk mandi sebelum melaksanakan sholat shubuh. Waallahu a'lam bisshowab.

    Wassalam

    itu dulu ya semoga bermanfaat besok diupdate..
    :)b
     
    • Thanks Thanks x 2
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. moderrator Members

    Offline

    Joined:
    Aug 10, 2011
    Messages:
    3
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +2 / -0
    jadi mandinya tidak mesti imsak ya.. baru tau nih ditunggu updatenya
     
    • Thanks Thanks x 1
  4. __todosengel Veteran

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Jul 25, 2011
    Messages:
    10,987
    Trophy Points:
    268
    Ratings:
    +18,347 / -0
    :niceinfo: untuk TSnya...
    kita memang harus berhati-hati di bulan ramadhan ini...
    banyak beribadah karena pahalanya berlipat-lipat :elegan:
     
    • Thanks Thanks x 1
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.