1. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  2. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Info Syarat dan Biaya Ganti Nama Buku Nikah Lengkap

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by lambaikantangan, Sep 13, 2023.

  1. lambaikantangan Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jul 20, 2018
    Messages:
    17
    Trophy Points:
    1
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +0 / -0
    Ketika menjadi pasangan suami dan istri secara resmi akan mendapatkan buku nikah yang diberikan oleh pihak KUA (Kantor Urusan Agama) untuk membuat akta kelahiran anak, administrasi bank atau mengurus terkait Kesehatan. Namun, ada beberapa pasangan yang ingin ganti nama KTP sehingga nama buku nikah harus ganti yang baru.

    Selain itu, ada juga kesalahan dari petugas KUA yaitu menulis nama tidak sesuai dengan KTP sehingga tidak bisa digunakan untuk keperluan hukum. Untuk mengurus ganti nama buku nikah bisa dilakukan dengan cara mendatangi kantor KUA terdekat dan membawa dokumen persyaratan.

    Namun proses ganti nama buku nikah membutuhkan waktu cukup lama, terutama bagi yang tidak tahu persyaratan serta biaya harus dikeluarkan. Sering terjadi kepada pasangan suami istri yang baru saja menikah, pastinya tidak tahu tentang biaya sidang ganti nama buku nikah serta persyaratan dokumen yang harus dibawa.

    Ketika membawa persyaratan dokumen yang akan diserahkan kepada petugas KUA, maka proses pergantian akan lebih cepat. Selain itu, harus ketahui juga biaya sidang ganti nama buku nikah sesuai tarif KUA terdekat.

    Persyaratan Ganti Nama Buku Nikah

    Secara umum buku nikah terdapat informasi tentang pernikahan mulai dari tangal pernikahan, nama dan Alamat pasangan, saksi serta tempat pernikahan. Sehingga buku nikah saat dipakai keperluan hukum bisa mencangkup keseluruhan informasi pribadi suami dan istri.

    Maka dari itu, jangan sampai nama di buku nikah salah dan tidak sesuai dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk). Jika ada kesalahan nama atau informasi terkait catatan pernikahan segera diperbaiki dengan mendatangi KUA terdekat. Adapun persyaratan ganti nama buku nikah dibawah ini:
    • Pastikan sudah menikah secara sah serta memiliki buku nikah secara resmi.
    • Tidak sedang proses perceraian atau pengadilan terkait pernikahan.
    • Menyerahkan fotocopy KTP.
    • Menyerahkan buku nikah.
    • Pas foto ukuran 2x3 background biru suami dan istri.
    • Ijazah Pendidikan terakhir
    • Fotocopy atau asli KK (Kartu Keluarga)
    • Membawa surat pengantar dari pengadilan agama.
    • Menyerahkan surat keterangan ganti nama dari sidang pengadilan negeri atau Dinas Kependudukan.
    Ketika sudah menyiapkan persyaratan ganti nama buku nikah harus dijadikan satu dalam dokumen atau berkas. Hal tersebut bertujuan agar petugas KUA tidak perlu menata atau memperbaiki kesalahan pada persyaratan tersebut.

    Biaya Sidang Ganti Nama Buku Nikah
    [​IMG]
    Setiap pasangan memiliki hak untuk mengajukan permohonan ganti nama jika ada kesalahan serta kerusakan pada buku nikah. Namun, berbeda jika ganti nama KTP lalu ingin ganti nama buku nikah juga harus mengajukan ke pengadilan negeri terlebih dahulu untuk meminta surat keterangan secara resmi.

    Pada dasarnya ganti nama yang sesuai aturan telah berlaku harus mendatangi Pengadilan Negeri untuk melaksanakan sidang. Ketika proses sidang berlangsung harus menjelaskan tujuan dan alasan ingin ganti nama kepada jaksa. Apabila jaksa menyetujui atau memperbolehkan ganti nama, maka akan mendapatkan surat keterangan ganti nama yang bisa digunakan perubahan ganti nama buku nikah ke KUA.

    Menurut situs Biayanikah.com biaya sidang ganti nama buku nikah ke kantor KUA (Kantor Urusan Agama) tidak dikenakan biaya alias gratis. Karena setiap pasangan memiliki hak untuk mengajukan permohonan ganti nama apabila ada kesalahan terkait catatan pernikahan.

    Namun, yang menjadi masalah adalah tidak semua kantor KUA selalu menyediakan buku nikah terbaru. Mungkin untuk jalan alternatif pihak KUA akan melakukan seperti berikut ini:
    • Mencoret dua garis di tulisan salah.
    • Menulis kembali perbaikan dengan huruf kapital.
    • Kepala KUA akan menambahkan paraf di ujung kanan pada tulisan yang dicoret.
    • Kepala KUA akan memberi cap dinas pada kata yang salah.
    Prosedur Ganti Nama Buku Nikah

    Ketika sudah menyiapkan beberapa berkas atau dokumen persyaratan ganti nama buku nikah telah terkumpul menjadi satu. Maka harus ketahui prosedur atau tahapan ganti nama buku nikah di kantor KUA dibawah ini:

    1. Pertama-tama harus mengisi formulir permohonan ganti nama di kantor KUA.

    2. Selanjutnya harus melampirkan dokumen atau berkas persyaratan yang diatas dan menyerahkan kepada petugas.

    3. Tunggu proses selesai dan buku nikah yang sudah diganti nama.
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.