1. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  2. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Sri Mulyani: Ditjen Pajak Pantau Media Sosial dan Kejar Para Crazy Rich yang Pamer Kekayaan

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Mar 12, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selalu memntau media sosial untuk memastikan orang-orang yang pamer harta menunaikan kewajiban pajaknya.

    Belakangan ini memang tengah ramai orang-orang yang disebut sebagai crazy rich pamer kekayaan di media sosial seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. Namun ternyata mereka melakukannya secara ilegal dan kini harus berurusan dengan hukum.

    Menurut Sri Mulyani, Ditjen Pajak akan mendatangi warga negara Indonesia yang pamer kekayaan di media sosial sebagai langkah untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

    "Kami senang kalau di medsos ada yang pamer mengenai account number, 'account saya yang paling gede'. Begitu ada yang pamer 'saya punya beberapa miliar', salah satu petugas pajak kami bilang 'ya nanti kita datangilah'," ujarnya dalam Sosisalisasi UU HPP, Kamis (10/3/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.

    Rakyat Indonesia, menurut Sri Mulyani, gemar memamerkan kekayaan di media sosial dari saldo rekening, mendapatkan hadiah mewah, hingga menerima fasilitas perusahaan yang mewah pula. Fenomena ini menurutnya, mendorong petugas pajak untuk memastikan orang-orang yang pamer kekayaan tersebut telah membayar pajak.


    [​IMG]
    Menkeu Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Selasa (25/5/2021). (Dok. Kemenkeu/Kompas.com)

    "Sekarang ini ada juga kan di media sosial anak-anak yang baru umur 2 tahun sudah dikasih hadiah pesawat, bukan pesawat-pesawatan ya, tapi pesawat beneran sama orang tuanya. Jadi memang di Indonesia kan ada yang crazy rich, ada yang dia mendapatkan fasilitas dari perusahaannya itu memang luar biasa besar. Itulah yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan, itu yang disebut aspek keadilan," jelas eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

    Ditjen Pajak saat ini bisa masuk ke semua lembaga keuangan maupun non-keuangan untuk mendapatkan informasi mengenai wajib pajak. Selain itu, Indonesia juga masuk dalam sistem pertukaran data perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI) antarnegara. Oleh sebab itu, Sri Mulyani memastikan, data perpajakan yang dimiliki Ditjen Pajak menjadi semakin lengkap, baik itu mengenai data harta wajib pajak yang berada di dalam negeri maupun wajib pajak yang berada di luar negeri.

    "Jadi yang enggak pamer (harta) saja bisa diketahui, apalagi yang pamer," pungkas Sri Mulyani.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.