1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Singapura Denda Pelanggar SMS Premium Hingga Rp 700 Juta

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by mrkoyitprkw, Oct 11, 2011.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. mrkoyitprkw Members

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Apr 29, 2011
    Messages:
    278
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +199 / -0
    sumber : http://www.*********.com/read/2011/10/11/142128/1741520/328/singapura-denda-pelanggar-sms-premium-hingga-rp-700-juta
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. crazy4fun M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    May 1, 2009
    Messages:
    6,251
    Trophy Points:
    227
    Ratings:
    +5,839 / -0
    Nah,di indo harusnya didenda kaya gini juga operatornya biar kapok :awas:
    Di indo ada orang yg ngelapor ke polisi,orang yg ngelapornya itu malah dituntut balik sama operatornya :sigh:
    Padahal jelas2 operatornya yg salah :sigh:
    Klo perlu sih dendanya sekalian aja 5 ato 10 M bwat operatornya biar jera tuh :smile4:
     
  4. vanpan M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jan 24, 2011
    Messages:
    509
    Trophy Points:
    81
    Ratings:
    +57 / -0
    kalo di Indo sih Wani PIro :minta: yang menang
     
  5. smkosasih M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    Sep 9, 2008
    Messages:
    5,341
    Trophy Points:
    177
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +3,189 / -0
    beuh, ini yang namanya perlindungan konsumen..:top:
    jangan kaya disini, dia lapor pelanggaran malah dia yg dituntut..
    gila
    :dead:
     
  6. dyelewer M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Aug 20, 2010
    Messages:
    4,132
    Trophy Points:
    226
    Ratings:
    +5,067 / -0
    mungkin itu karna provider uda ga bisa ngeharap profit dari nelpon n sms..
    secara skarang sms dan telpon murah banget,,

    makanya service yang sebenernya merugikan konsumen.. tp apabole buat...
     
  7. hennyoux M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Sep 20, 2011
    Messages:
    204
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +3 / -0
    Klo di Indonesia, dari pada bayar denda mending buat nyogok kali ya,, hahha
     
  8. dunadan M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Apr 7, 2009
    Messages:
    275
    Trophy Points:
    32
    Ratings:
    +62 / -0
    semoga hal2 ky gini segera diterapkan di indonesia...
    sumpah males banget gw ama layanan aneh2
     
  9. wahyumardi Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 26, 2010
    Messages:
    96
    Trophy Points:
    7
    Ratings:
    +1 / -0
    setubuh dengan juragan2 yang di atas ane :omgatot:

    negara harus tegas agar dapat kengurangi malah meniadakan kerugian pada

    konsumen. :toa: negara yang pimpin oleh orang yang tegas dan jujur akan

    berkembang ngak kayak sekarang :ohno:
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.