1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Economy Saran OJK Apabila Kena Investasi Bitcoin Bodong

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jun 2, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Seorang pedagang bakso asal Karawang tertipu investasi bitcoin bodong hingga kehilangan uang mencapai Rp 35 juta.

    Toni Haryanto (46), nama pedagang bakso itu, mengaku bahwa uang itu sejatinya hendak digunakan untuk ibadah haji.

    "Pengennya ngasih kejutan, tetapi malah tertipu," kata Toni, dikutip dari Jabar Tribun News, Selasa (1/6/2021).

    Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) yang juga Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongang L Tobing mengatakan, tak ada pengawasan terhadap investasi bitcoin. Menurutnya, pengawasan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka (Bappebti) hanya dilakukan kepada calon pedagang aset kripto.

    Dengan keamanan yang belum terjamin, ia mengimbau agar masyarakat terlebih dulu memahami aset kripto sebelum membelinya.


    [​IMG]
    (PIXABAY/MICHAELWUENSCH)

    "Aset kripto bukan tujuan investasi karena tidak ada yang mengawasi, tidak terjamin keamanannya, dan harganya sangat fluktuatif," kata Tobing kepada Kompas.com, Selasa (1/6/2021). "Istilahnya bukan investor, tapi lebih kepada trader," lanjutnya.

    Tongam menjelaskan, bitcoin merupakan komoditi yang diperdagangkan, sehingga semua orang bisa membeli bitcoin dan menjualnya kembali, meski dengan tingkat risiko yang tinggi. Untuk mengetahui legalitas perusahaan calon pedagang aset kripto, masyarakat bisa mengecek di laman http://bappebti.go.id.

    "Ada 13 perusahaan calon pedagang aset kripto dan 229 aset kripto yang diizinkan diperdagangkan," ujarnya.

    Bagaimana jika ada yang tertipu? Jika ada yang merasa tertipu investasi bitcoin, OJK menyarankan agar segera melapor ke polisi untuk dilakukan proses hukum. Berdasarkan pengakuan Toni, penipuan itu berawal ketika ia menemukan akun grup bernama Bitcoin Indonesia. Ia kemudian mengklik tautan tawaran investasi bitcoin dan diminta untuk transfer sejumlah uang dengan modus titip dana. Keuntungan yang ditawarkan adalah 10 persen dalam satu hari.

    Awalnya, ia mentransfer uang sejumlah Rp 2 juta beberapa kali. Namun, uang modal dan untung 20 persen tak kunjung didapat. Ia pun kemudian bertanya kepada admin grup. Toni justru diminta untuk mentransfer kembali uang sebesar Rp 8,9 juta, Rp 5,1 juta, dan Rp 9,8 juta dengan alasan pajak investasi.

    "Tetapi uang tidak juga muncul. Lalu saya agak mencecar di grup. Hingga admin grup mem-block chat saya," katanya.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.