1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Pria Tangsel yang Ancam Kurir Dengan Pedang Samurai Ditetapkan Sebagai Tersangka

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, May 27, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Seorang pria di Ciputat, Tangeran Selatan yang berinisial MDS (44) ditetapkan sebagai tersangka dari kasus pengancaman menggunakan pedang samurai kepada kurir SiCepat.

    Tersangka dijerat Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang ancaman dengan kekerasan juncto pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, menurut Kapolsek Ciputat Timur Jun Nurhaida Tampubolon pada Kamis (27/5/2021) seperti dilansir dari detikcom.

    Berdasarkan keterangan tersangka, dirinya melakukan tindakan tersebut lantaran barang yang dia pesan tidak sesuai. Sehingga dia melampiaskan kekesalannya tersebut kepada kurir. Diketahui, MDS memesan sebuah jam tangan. Namun ketika pesanannya tiba, yang ia terima hanyalah sebuah bungkus rokok kosong.


    [​IMG]
    Pria yang ancam kurir di Ciputat, Tangsel jadi tersangka dan ditahan (Rakha/detikcom)

    "Ketika dia memesan barang melalui online tetapi barang yang dipesan tidak sesuai dengan yang dipesan, kemudian mungkin spontanitas marah dan terjadi. Cekcok mulut dengan kurir. Awalnya yg dipesan adalah jam tangan, tetapi yg datang adalah bungkus rokok yang isinya kosong," kata Jun Nurhaida.

    Jun Nurhaida menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyelidikan terhadap penjual barang kepada tersangka. Diketahui tersangka merupakan seorang pembeli dari salah satu toko di sebuah aplikasi belanja online.

    "Nanti akan dilidik, asal usul barang itu, dan juga saksi kurir tadi kurir SiCepat itu sudah diperiksa," ujarnya.


    Keterangan dari SiCepat

    Wardaniman Larossa selaku kuasa hukum SiCepat mengatakan pengancaman bermula ketika kurir inisial R mengantarkan paket tersebut kepada MDS. MDS merasa curiga, lantaran barang yang diantarkan kurir tak sesuai dengan yang ia pesan.

    "Pada saat itu kurir kami telah mengatakan 'Pak kalau Bapak curiga silakan dikembalikan barangnya, karena kami akan mencoba mengonfirmasi kepada seller-nya atau online shop-nya'," ucap Wardaniman di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel.

    Namun, MDS malah membuka paket tersebut sehingga kurir pun mengatakan pelaku tak bisa melakukan pengembalian barang. Menurut Wardaniman, prosedurnya, apabila barang yang diantarkan kurir telah dibuka oleh pembeli, maka barang tersebut tak dapat dikembalikan.

    "Pada saat itu pelaku tidak merespon dengan baik justru mengambil yang diduga samurai dalam rumah dan mengancam kurir kami. Pleh karena itu kami merasa keberatan terhadap kejadian tersebut," katanya.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.