1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Polisi Akan Tindak Tegas Masyarakat yang Nekat Palsukan Dokumen Agar Bisa Pulang Kampung

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, May 6, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Polisi mengumumkan akan menindak tegas masyarakat yang nekat membuat dokumen atau surat keterangan palsu agar bisa lolos pulamng kampung pada masa larangan mudik lebaran yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

    Hal itu disampaikan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/5/2021) ini.

    Kami nanti akan cek (dokumennya). Pidana kalau ada dokumen palsu," ujar Istiono seperti dikutip dari Kompas.com.

    Istiono menyampaikan, Korlantas Polri menambah 48 lokasi penyekatan guna mengantisipasi meningkatnya kendaraan yang mudik Lebaran. Dengan adanya penambahan itu, kini total ada 381 pos penyekatan dari yang sebelumnya 333 titik.

    "Kami buat titik penyekatan untuk langkah-langkah antisipasi ini sebanyak 381 titik penyekatan, kemarin ada revisi pertama ada 333 lokasi," kata Istiono.


    [​IMG]
    Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam peresmian electronic traffic law enforcement (ETLE)(NTMC)

    Ia juga menyebutkan, pos penyekatan itu ditambah di daerah Sumatera hinga Bali. Penyekatan terhadap pengendara yang ingin mudik akan diberlakukan mulai Kamis (6/5/2021) besok.

    Sekali lagi Istiono menegaskan, pengendara yang terjaring di pos-pos penyekatan ini akan diputarbalikkan ke daerah asal mereka berangkat. Pengeculian hanya bagi pengendara dengan kepentingan darurat.

    Petugas akan terlebih dahulu memeriksa dokumen yang jadi syarat bepergian pada masa larangan mudik, seperti surat keterangan dan hasil negatif tes swab antigen, di pos penyekatan.

    "Misalnya orangtuanya sakit dan lain-lain, itu keterangan dari kepala desa (diperiksa) benar tidak. Kemudian bawa surat swab tidak. Kalau belum, kami swab. Kalau memang dia kepentingannya benar, ini adalah operasi kemanusiaan, kami pertimbangkan," ucap Istiono.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.