1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Info Polda Akhirnya Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba Nigeria-Indonesia

Discussion in 'JaBoDeTaBek' started by infonitas, Apr 23, 2015.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. infonitas Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jan 7, 2015
    Messages:
    181
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +1 / -0
    [​IMG]

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional, Nigeria – Indonesia. Jaringan ini mengedarkan sabu-sabu yang dikemas dalam makanan ringan jenis wafer dan kopi bubuk instan.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol eko Danianto mengatakan, pihaknya membekuk AEC, pria berkewarganegaraan Nigeria dan rekan wanitanya, AIH, warga negara Indonesia, bersama dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,2 Kg.

    “Jaringan ini terungkap berdasarkan adanya laporan masyarakat pada April lalu tentang peredaran narkoba di wilayah Depok,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/4/2015).

    Lebih jauh Eko menerangkan, pengungkapan kali ini dilakukan oleh Subdit I pimpinan Kompol Guntur Nugroho. Tersangka yang pertama kali diamankan adalah AIH saat berada di depan Terminal Bus Depok, Jawa Barat, Senin (20//4/2015) lalu. Saat diamankan, AIH membawa sabu-sabu seberat 200 gram yang dibungkus dalam makan ringan jenis wafer.

    Kepada polisi AIH mengaku dirinya memeroleh sabu-sabu tersebut dari bandar asal Nigeria berinisial AEC. Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil membekuk AEC tidak berapa lama kemudian.

    “Tersangka AEC kita tangkap di tempat tinggalnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Saat penggeledahan di sana, kita amankan barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg yang dikemas dalam makanan ringan juga,” sambung Eko.

    Tak sampai di situ, AEC mengaku mendapatkan pasokan pelaku berinisial FR yang belakangan diketahui merupakan terpidana yang tengah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan di Ibu Kota. Kepada polisi FR mengaku memeroleh pasokan barang haram ini dari seorang warga negara Nigeria berinisial IF.

    “IF ini masih buron. Untuk pasal yang disangkakan, para pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Hukuman maksimalnya hukuman mati,” pungkas Eko.

    naraember: http://www.infonitas.com/megapolita...r-narkoba-nigeria-indonesia/5328#.VThkQ_DTDrM

    semoga ga bermunculan penerusnya klo sdah ada hukuman mati...
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.