1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Perkara Kentut Berujung di Pengadilan

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by eXcImEr, Dec 5, 2009.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. eXcImEr M V U

    Offline

    Senpai

    Joined:
    May 18, 2009
    Messages:
    5,254
    Trophy Points:
    226
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +35,993 / -1
    Perkara Kentut Berujung di Pengadilan

    Cirebon:
    Dua warga rumah susun di sekitar Terminal Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat, saling melaporkan ke pihak berwajib dan perkaranya berujung di pengadilan. Pemicunya sangat sepele; soal buang angin atau kentut.

    Perselisihan dua tetangga rusun, yaitu OB dan HS terjadi pada 27 Juli lalu. Saat itu, OB dengan sengaja keluar dari kamar rumah susun (rusun) hanya untuk buang angin. Rupanya, tidak jauh dari tempat OB buang angin tersebut, ada HS sedang duduk santai.

    "Saya tidak enak kalo buang angin di dalam kamar, jadi saya keluar. Mungkin HS yang sedang duduk sekitar 12 meter dari saya tidak terima, ia malah membentak saya," kata OB dalam persidangan, Rabu (3/12).

    Tidak hanya membentak, lanjut OB, HS kemudian mencengkram kerah bajunya dan mendekap lehernya hingga tercekik. Diperlakukan seperti itu, OB pun melakukan perlawanan dengan berusaha lepas dari cengkraman dan menggigit tangan tetangganya tersebut.

    "Waktu itu, istri HS, Yurmina Samosir, ikut membela suaminya dengan menggigit tangan saya," lanjutnya.

    Tidak terima atas perlakuan suami-istri tersebut, OB pun kemudian melaporkan masalah tersebut ke kepolisian.

    Sementara itu, Yurmina dalam keterangannya menceritakan setelah OB buang angin dan ditegur oleh suaminya, OB malah bersikap lancang dengan berkata seenaknya. "Saat ditegur, ia malah balik marah dengan berkata 'biarin, ini kentut juga kentut saya. Apa urusan kamu'. Tentu saja kami marah dengan sikapnya itu," kata Yurmina.

    Sidang kasus tersebut dipimpin hakim Setiadi. Ia bahkan sempat menawarkan agar permasalahan tersebut bisa diselesaikan dengan cara berdamai mengingat kasusnya sepele.

    Setiadi meminta HS sebagai terdakwa dalam kasus tersebut meminta maaf kepada OB. Begitu pula sebaliknya. Namun HS keberatan karena beranggapan dirinya telah menjadi korban penganiayaan dan kasusnya harus dilanjutkan.

    Code:
    Metrotvnews.com
     
    • Like Like x 2
    • Thanks Thanks x 1
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. Mrz M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 2, 2009
    Messages:
    672
    Trophy Points:
    156
    Ratings:
    +1,124 / -0
    aduh2.... :yareyare: cuma masalah sepele doank !!!

    malu donk ama umur :lol:
     
    • Like Like x 1
    • Thanks Thanks x 1
  4. Rindkind Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Nov 27, 2009
    Messages:
    117
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +3 / -0
    "buanglah angin pada tempatnya" :hehe:
     
  5. peter82 Veteran

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Jul 5, 2009
    Messages:
    3,064
    Trophy Points:
    251
    Ratings:
    +39,479 / -0
    saia suka bagi2 kentut ke orang sekitar saia:hehe:
     
  6. GroundState M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 21, 2009
    Messages:
    506
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +50 / -0
    Malu2in aj, cm urusan spele aj ampe k pengadilan.

    Susah orang zaman skarang.....
     
  7. matI_Tersedak_Bubur M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Dec 20, 2008
    Messages:
    397
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +23 / -0
    ... wew ... mungkin penggugat punya trauma masa kecil soal kentut ... apa ya ... hmm hmm hmm

    jng2x film horor misteri kentut berdarah ..

    serem deh ...
     
  8. jimat_jimbul Members

    Offline

    Joined:
    Dec 5, 2009
    Messages:
    7
    Trophy Points:
    1
    Ratings:
    +0 / -0
    najis.. cuma kentut doang.. ckckck
     
  9. sisil M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Nov 14, 2009
    Messages:
    1,084
    Trophy Points:
    111
    Ratings:
    +1,095 / -0
    moral yg terkandung..... jgn buang angin sembarang tmpt..
    :lol:
     
  10. Nebunedzar M V U

    Offline

    No information given.

    Joined:
    Mar 7, 2009
    Messages:
    706
    Trophy Points:
    227
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +5,466 / -0
    Benar2 DAHSYAT.. :shock:

    .. saya aja baru kentut nich :malu2:

    wkkk... :lol:
     
  11. AlexRoddick M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Dec 3, 2009
    Messages:
    508
    Trophy Points:
    72
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +27 / -0
    wkwkwk, ngaco tuh org..
    cuman kentut doank dibawa ampe pengadilan...
     
  12. mauza58 M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Jun 1, 2009
    Messages:
    233
    Trophy Points:
    16
    Ratings:
    +12 / -0
    wah patah... sumbad aja deh biar gak kentut
     
  13. kiefs M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Jun 8, 2009
    Messages:
    1,192
    Trophy Points:
    131
    Ratings:
    +747 / -0
    klo ce yg kentut gmn tuh tetep ke pengadilan ?
     
    Last edited: Dec 5, 2009
  14. sitaraguyang M V U

    Offline

    (ノ `Д´)ノ ミ︵ ┻━┻ 彡

    Joined:
    Nov 14, 2009
    Messages:
    614
    Trophy Points:
    127
    Ratings:
    +1,245 / -0
    Bah, perkara kentut aja pake dibawa ke pengadilan. :panda: Mentang-mentang banyak duit kali yak tu orang. Maenin hukum seenaknya... :tampan:
     
    Last edited: Dec 5, 2009
  15. Durenile M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Aug 24, 2009
    Messages:
    2,156
    Trophy Points:
    146
    Ratings:
    +799 / -0
    yah biarlah lebay berkoar koar, wkwkwk

    buanglah angin pada tempatnya itu bener yah
     
  16. mr_ark SUPERMOD
    Kawaii

    Online

    ★★★/人 ◕ ‿‿ ◕ 人\★★★

    Joined:
    Jan 14, 2009
    Messages:
    27,125
    Trophy Points:
    337
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +95,131 / -17
    Hanya terjadi di Indonesia ... :lol: Perkara kayak gini kok dibawa ke meja hijau. :yareyare:

    12 meter mah jauh kalee ... :swt: emang kecium gitu? :swt:
     
    • Like Like x 1
  17. Salvation M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Oct 28, 2009
    Messages:
    313
    Trophy Points:
    56
    Ratings:
    +2 / -0
    kasus yg cm ada di indonesia wkwkwk
     
  18. HoushiNoHikari M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Feb 26, 2009
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    162
    Ratings:
    +4,954 / -0
    kentut itu angin klo nga maw yha pulangin :hehe:
     
  19. ArCotH M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Apr 13, 2009
    Messages:
    1,165
    Trophy Points:
    176
    Ratings:
    +1,067 / -0
    :panda:
    :swt:
    kasus2 di pengadilan makin kesini makin aneh..
    dri karena curhat di internet ampe ngecas hp di luar kamar...:keringat:
    seakan2 menunjukan klo org2 di indonesia sudah tidak bisa berkomunikasi lgi dengan menggunakan akal sehat..:nangis:
     
  20. rdpdpdpdp M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Jun 20, 2009
    Messages:
    2,677
    Trophy Points:
    211
    Ratings:
    +18,140 / -0
    wah bs begitu haha:
    makannya jangan buang gas sembarangan :swt:
     
  21. xpulsor M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Oct 5, 2008
    Messages:
    720
    Trophy Points:
    141
    Ratings:
    +2,618 / -0
    Buang angin itu masuk pasal apa yah. hmm pasal perbuatan tidak menyenangkan kali. tapi kok sampe segitunya seharusnya nda perlu sampai polisi menurut saya maksimum sampai pak RT saja.
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.