1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Pengemudi Fortuner yang Todongkan Airsoft Gun di Jakarta Timur Ditetapkan Sebagai Tersangka

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Apr 3, 2021.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Muhammad Farid Andika (MFA), pria pengemudi mobil Fortuner yang melakukan aksi koboi di Jalan Kolonel Sugiyono, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Jumat (2/4/2021), ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka.

    MFA yang sebelumnya ditangkap di parkiran sebuah mal pada hari Jumat kemarin dijerat Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 yang berbunyi:

    Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

    Melansir laporan Kompas.com. Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan snejata pistol berjenis air soft gun milik MFA. Hasilnya, polisi menetapkan MFA sebagai tersangka dan dan akan dilakukan penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, gelar perkara telah selesai dilakukan Sabtu (3/4/2021) pagi dan hasilnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

    "Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," ucapnya dalam siaran pers yang Kompas.com terima, Sabtu (3/4/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.


    [​IMG]
    Aksi koboi MFA menodongkan apa yang sebelumnya diduga sebagai sepucuk pistol pada Jumat (2/4/2021). (Facebook/Bang Jhon Agya III via Romansa Sopir Truck)

    Sebelumnya, MFA menabrak seorang wanita yang mengendarai sepeda motor di Jalan Kolonel Sugiyono pada Jumat (2/4/2021). Ketika dihadang warga karena hendak kabur, MFA mengeluarkan sepucuk pistol sehingga warga tidak berani menghentikannya. Setelah ditangkap pihak kepolisian, baru diketahui bahwa pistol yang ditodongkan MFA itu adalah airsoft gun.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.