1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Pemprov DKI Jakarta Akan Bekerjasama dengan Pemkot Tangsel dan Bekasi Untuk Uji Emisi Kendaraan Berm

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jul 6, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Pemkot Tangsel guna mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.

    Hal ini merupakan upaya untuk menanggulangi masalah emisi udara di Jakarta, di mana sebanyak 75 persen polusi udara di Ibu Kota berasal dari emisi kendaraan bermotor roda dua dan roda empat.

    "Kami, dalam waktu dekat, akan (membuat) momerandum of understanding (MoU) dengan Kota Bekasi dan Tangsel, khusus masalah iklim ini, masalah polusi udara," ujar Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, pada awak media di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (5/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

    Menurut Asep, salah satu isi dari MoU itu adalah tentang penyediaan sarana prasarana untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.


    [​IMG]
    Ilustrasi kemacetan lalu lintas. (Foto: TEMPO/Aditia Noviansyah)

    "Salah satunya, kita berkolaborasi dalam penyediaan sarana prasarana untuk (perubahan) iklim ini, salah satunya kita kerjasama untuk uji emisi," tutur Asep.

    Sementara ini, ia mengakui bahwa Pemprov DKI Jakarta baru bakal bekerja sama dengan Pemkot Bekasi dan Pemkot Tangsel. Oleh karena itu, Asep berharap bahwa kerja sama soal penanganan polusi udara itu juga bisa dilakukan dengan pemerintah daerah lain yang berdekatan dengan Ibu Kota. Dengan demikian, peraturan soal uji emisi tak hanya diterapkan di Jakarta, tetapi juga diterapkan di wilayah lainnya.

    "Sehingga kami mempunya satu kebijakan yang sama, tidak hanya oleh Jakarta, tapi juga kota-kota sekitarnya. Kita berharap juga kedepannya terutama bengkel-bengkel besar yang ada di sekitar Jabodetabek itu bisa melakukan hal yang sama (uji emisi)," kata Asep.


    [​IMG]
    Pemkot Jakpus menggelar uji emisi gratis kendaraan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu (30/3/2022).(Foto: Kompas.com/REZA AGUSTIAN )

    Untuk diketahui, seperti yang sudah dilaporkan IDWS sebelumnya, kendaraan roda empat yang tak lulus uji emisi di Jakarta ke depannya tidak bisa memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK). DLH DKI Jakarta berencana menerapkan hal tersebut pada akhir 2022.


    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.