1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Pelaku Pencabulan di Tambora Bebas Karena Korban Merasa Kasihan dengan Anak-Istrinya

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Dec 31, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Kasus pencabulan yang dilakukan oleh AS (43) terhadap seorang wanita bernama IR (30) di Tambora berakhir damai setelah korban mencabut laporannya karena kasihan dengan anak-istri pelaku.

    IR mengaku kasihan melihat kondisi anak dan istri pelaku yang terlantar karena AS adalah satu-satunya pencari nafkah di keluarga mereka, namun tidak bisa lagi menafkahi karena ditahan oleh polisi karena kasus pencabulan.

    Tindakan pencabulan yang dilakukan AS terhadap IR itu terjadi pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu toko grosir obat di Pasar Pagi Lama, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Selain itu, korban yang berstatus janda diketahui juga pernah dilecehkan secara verbal oleh AS dengan diajak tidur bersama.

    Diketahui, korban dan pelaku sudah saling mengejal sejak tiga tahun lalu di mana keduanyha sama-sama bekerja sebagai pegawai di sebuah toko grosir obat di Tambora. AS mengaku motifnya melakukan pencabulan terhadap IR adalah karena kesal terhadap korban lantaran melaporkan pada bos mereka bahwa AS tidak mau saat disuruh bekerja mengantar bon belanjaan.


    [​IMG]
    AS, pelaku pencabulan terhadap IR akhirnya menghirup udara bebas setelah 11 hari mendekam di penjara. Pelaku dibebaskan usai korban mencabut laporannya dan kasus itu berujung damai pada 27 Desember 2022.(Kompas.com/Istimewa)

    Setelah kejadian pada Jumat, korban langsung datang melapor ke Polsek Tambora, polisi langsung meringkus AS pada Sabtu (17/12/2022) keesokan harinya).

    Kini setelah lebih dari sepekan berlalu, IR akhirnya mencabut laporannya karena merasa iba terhadap keluarga AS.

    "Pada tanggal 27 Desember 2022 terjadi perdamaian antara korban, pelaku dan keluarga pelaku disaksikan oleh pihak toko tempat mereka bekerja. Setelah melalui proses gelar perkara, kasus ini kami hentikan dengan mekanisme restorative justice. Sehingga hari ini pelaku kami keluarkan dari tahanan," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, Sabtu (31/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.


    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.