1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

News Nenek 76 Tahun Bernama Asyah jadi Korban Pemukulan di Cianjur Setelah Dituduh Menculik Anak

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, May 7, 2025.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,535
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +111 / -0

    View: https://www.facebook.com/photo/?fbid=1258669459594355&set=a.516294013831907


    Kedua pelaku pemukulan terhadap nenek Asyah (76) akhirnya ditangkap Polres Cianjur. Insiden pemukulan ini terjadi pada 4 Mei 2025 di Kampung Legok, Desa Bunijaya, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Asyah menjadi korban pemukulan setelah dituduh berusaha menculik seorang anak kecil. Akibat pemukulan tersebut, Asyah alami lebam di bagian wajah dan punggung.

    Melansir detikJabar (6/5), Asyah saat itu berjalan kaki menuju pulang, usai mengambil dana pensiun almarhum suaminya di Sukabumi. Sesampai di Kampung Legok, ia meminta bantuan seorang anak kecil untuk membantu menuntunnya, karena kondisi jalan yang menanjak. Anak itu malah lari di tengah perjalanan dan kemudian sejumlah warga mengerumuni Asyah. Nenek 76 tahun itu dituduh mencoba melakukan penculikan.

    Dalam video viral beredar, tampak jelas Asyah menjadi korban pemukulan. Cucu korban, Nur Azizah (30), katakan kepada detikJabar (6/5), pihak keluarga baru menerima informasi ketika Asyah dibawa ke kantor desa setelah alami pemukulan karena dituduh menculik anak kecil. Menurut keterangan Nur Azizah, lokasi kejadian hanya beda kampung saja, bisa ditempuh sekitar 5 menit menggunakan motor dari rumahnya.

    Dari hasil penyelidikan Polres Cianjur, didapati 2 pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka pemukulan terhadap nenek Asyah. Tersangka pertama, Ahmad (50), langsung berhasil diamankan. Ia adalah orang tua dari anak yang dinarasikan diculik. Ahmad mengaku memukul korban tanpa konfirmasi, karena termakan emosi setelah diberitahu oleh warga, kalau anaknya jadi korban percobaan penculikan.

    Dalam konferensi pers (7/5), AKP Tono Listianto selaku Kasatreskrim Polres Cianjur, ungkap bahwa tersangka kedua, Abdul Kohar (43), akhirnya berhasil ditangkap setelah sebelumnya kabur bersama keluarganya ke tempat mertuanya di daerah Cibeber. Abdul bersembunyi di sebuah gubuk tengah makam dekat rumah mertuanya. Dari hasil pemeriksaan, Abdul mengaku memukul Asyah sebanyak 5 kali di bagian dagu dan belakang kepala. Kedua pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara.
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.