1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.

News MUI Surabaya: Pasien Positif COVID-19 Boleh Tidak Puasa, Asalkan Diganti Nanti Setelah Sehat Kembali

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Apr 24, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +106 / -0
    Pandemi virus corona (COVID-19) yang melanda dunia membawa efek buruk berkepanjangan bagi berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. Apalagi saat ini masyarakat Indonesia tengah memulai ibadah puasa yang dimulai tepat pada hari ini, Jumat, 24 April 2020.

    Yang jadi pertanyaan bagi umat muslim, bagaimana para pasien positif virus corona menjalankan puasa?

    Mengantisipasi potensi polemik iman para umat muslim tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya menyatakan warga yang sakit karena terinfeksi COVID-19 diperbolehkan untuk tidak berpuasa apabila dokter menganjurkan demikian.

    Terpenting, pasien bersangkutan harus mengganti "bolong" akibat sakit tersebut ke depannya apabila sudah sembuh dan sehat kembali.

    [​IMG]
    Ilustrasi pasien virus corona COVID-19. (BBC)

    "Tapi tetap wajib untuk meng-qadha atau mengganti ketika dia (pasien positif COVID-19) sudah sembuh," kata Sekretaris Umum MUI Kota Surabaya, Muhammad Munif, seperti dikutip dari Kompas.com via Antara, Kamis (23/4/2020).

    "Intinya tergantung saran dan anjuran dari dokter, kalau dokter sudah menyarankan tidak boleh puasa, ya jangan puasa dan wajib qadha nanti. Intinya itu, tolong diperhatikan supaya Kota Surabaya aman," tambah Munif.

    Menurut Munif, ketentuan tersebut berlaku bagi orang tanpa gejala (OTG), orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan pasien positif COVID-19. Sedangkan orang yang kondisinya sehat pastinya tetap diharuskan menjalani ibadah puasa.

    Dilansir dari Kompas.com, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kota Surabaya — Febriadhitya Prajatara berharap warga Surabaya yang termasuk OTG, ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 memperhatikan saran MUI.

    "Kami berharap dengan adanya wabah ini, tidak mengurangi kekhusyukan warga Surabaya dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan," katanya.

    Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya menyampaikan anjuran para ulama agar warga muslim sementara tidak menjalankan ibadah berjamaah di masjid dan surau karena bisa meningkatkan risiko tertular Covid-19.

    "Makanya saya meminta ibadah shalat tarawih di rumah saja, sementara tidak perlu ke masjid dulu, mari kita mendekatkan diri kepada Allah SWT," kata Risma.

    Risma juga meminta seluruh warga berdoa agar wabah segera berakhir. "Supaya kita semua bisa hidup normal kembali," katanya.




    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.