1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News MUI Keluarkan Fatwa Tentang Gay & Lesbian

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by hyuechan, Jan 16, 2015.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. hyuechan Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Dec 4, 2014
    Messages:
    80
    Trophy Points:
    6
    Ratings:
    +1 / -0
    [​IMG]

    Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengeluarkan fatwa tentang gay, lesbian, sodomi, dan pencabulan. "Penetapan fatwa ini didasari karena MUI memiliki perhatian terhadap maraknya kasus-kasus kejahatan seksual yang dalam perspektif Islam merupakan tindakan luar biasa," kata Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, Kamis (15/1).

    Niam menjelaskan, dalam Islam terdapat lima prinsip dasar, salah satunya melindungi kehormatan dan melindungi keturunan. Untuk merespon isu-isu aktual tersebut, MUI menetapkan fatwa terhadap pelaku kejahatan seksual. Tindak kejahatan seksual, ungkap Niam, termasuk di dalamnya perzinahan dan pencabulan. Pun demikian dengan sodomi dan homoseksual juga termasuk dalam fatwa tersebut.

    Niam memaparkan, Islam telah mengatur cara untuk menyalurkan hasrat seksual, yaitu dengan pernikahan. Pernikahan sah dan benar menurut Islam adalah antara laki-laki dan perempuan. "Akan tetapi, di masyarakat terjadi pemerkosaan, pencabulan, sodomi, homoseksualitas. Akhirnya, pada tanggal 31 Desember 2014 Komisi Fatwa dengan seluruh anggotanya yang kurang lebih 50 ulama dari berbagai ormas Islam berkumpul dan menyepakati fatwa tentang homoseksualitas, sodomi, dan pencabulan," ujar Niam. Demikian dilansir dari Republika.


    Sumber
     
  2. Ramasinta Tukang Iklan

  3. rushblack28 M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Dec 28, 2012
    Messages:
    697
    Trophy Points:
    82
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +92 / -0
    kalo ini nggak usah di fatwa-in udah jelas lah hukumnya
     
  4. Ntungntung_cool M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Feb 4, 2010
    Messages:
    308
    Trophy Points:
    82
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +137 / -0
    MUI bersapda lagi. kalau ini ane setuju
     
  5. verdronn M V U

    Offline

    Beginner

    Joined:
    Aug 22, 2014
    Messages:
    487
    Trophy Points:
    17
    Ratings:
    +11 / -0
    lah isi fatwanya emang apaan sih :???:

    kalo fatwanya isinya ttg pelarangan/haram, gak perlu dikasih fatwa mah semua orang jg tau :iii:
     
  6. joewono Top Contributor
    AMVC CONTRIBUTOR

    Offline

    Rockstar

    Joined:
    Dec 28, 2010
    Messages:
    41,491
    Trophy Points:
    292
    Ratings:
    +1,109,247 / -6
    Kadangkala MUI sering membuat fatwa yg konyol dan tidak berbobot

    Cuma utk 1 ini emang saya setuju banget
    :hihi:

    Sent From My Heart to You v.20.15.01
     
    • Like Like x 1
  7. yadiein M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Oct 6, 2011
    Messages:
    3,414
    Trophy Points:
    227
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +58,999 / -3
    Isi fatwanya mana gan..?
    Minta dijelasin donk... :hehe:
     
  8. bajakan007 M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Apr 30, 2012
    Messages:
    2,651
    Trophy Points:
    192
    Ratings:
    +4,148 / -3
    lah bunyia fatwa nya apaan ya ?
    kok kagak dijelasin di artikel
     
  9. gufee M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Oct 11, 2009
    Messages:
    11,024
    Trophy Points:
    226
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +27,180 / -0
    31 Desember 2014

    baru tau ada fatwa di akhir tahun kemarin


    emang smakin banyak sih pelecehan seksual
     
  10. SPIRITOFCOROLASO M V U

    Offline

    Post Hunter

    Joined:
    Oct 1, 2013
    Messages:
    4,090
    Trophy Points:
    162
    Ratings:
    +1,059 / -0
    Gak jelas isi artikelnya buat fatwa tentang pelarangan tapi bunyi isi fatwa dan penjelasan mengenai fatwanya gak ada :sigh:
     
  11. jaewon M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Feb 12, 2014
    Messages:
    514
    Trophy Points:
    92
    Ratings:
    +230 / -0
    Isi fatwanya mana ini? :bloon:

    But eniwei, bagus deh kalo ada garis penegas kaya gini, biar negeri kita nggak melenceng dari kodratnya seperti negara2 luar yg melegalkan hal2 semacam lesbian dan homoseksual...
     
  12. rcksh M V U

    Offline

    Lurking Around

    Joined:
    Feb 15, 2011
    Messages:
    831
    Trophy Points:
    82
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +83 / -10
    kirain fatwanya melegalkan hal beigtuan untung aj kali ini melarang hal2 yg begituan :v
     
  13. Misguided_Ass M V U

    Offline

    Superstar

    Joined:
    Sep 25, 2011
    Messages:
    17,873
    Trophy Points:
    203
    Gender:
    Male
    Ratings:
    +2,766 / -0
    sampai sejauh mana fatwa ini ngefek? [​IMG]
    pelakunya kan sembunyi2 ngelakuinnya [​IMG]
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.