1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

Economy Larangan Penjualan Minyak Curah Dipastikan Batal Sepenuhnya

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Oct 10, 2019.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, memasikan pemerintah resmi menarik kebijakan larangan penjualan minyak curah secara langsung ke masyarakat. Alasan penarikan kebijakan itu masih sendiri masih belum pasti.

    Menurut Darwin, informasi tersebut ia terima langsung dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Padahal, Enggar sudah sempat merilis kebijakan larangan penjualan minyak curah dalam kemasan plastik biasa kepada masyarakat mulai 1 Januari 2020.

    "Saya tanya Pak Enggar, katanya itu akan dibatalkan apa sudah, tapi yang pastinya iya (batal)," ucap Darmin di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/10).

    Kendati begitu, Darmin enggan memastikan apakah himbauan pemerintah agar minyak curah menggunakan kemasan premium tetap berlaku atau tidak. "Tidak (tahu). Pokoknya yang penting batal saja dulu," katanya.

    Di sisi lain, Darmin melihat kebijakan itu sebenarnya tidak akan menekan tingkat daya beli masyarakat. Sebab, minyak curah dalam kemasan nantinya tetap bisa dijual dengan harga eceran yang terjangkau.

    Sebelumnya, Enggar menyatakan bahwa pemerintah tidak melarang peredaran minyak curah. Pemerintah, katanya, hanya ingin menghimbau agar masyarakat bisa memilih minyak dengan kemasan higienis yang lebih sehat.

    "Tidak ditarik. Jadi per 1 Januari 2020 harus ada minyak goreng kemasan di setiap warung, juga di pelosok desa," ucapnya.

    Sikap ini berbanding terbalik dengan kebijakan awal pemerintah yang ingin melarang penjualan minyak curah mulai 1 Januari 2020. Minyak curah tetap bisa diperjualbelikan di masyarakat, asal telah melakukan proses penyulingan dan dikemas menggunakan kemasan premium, bukan kantong plastik biasa.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.