1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Ketua DPD Dukung Kapolri Tindak Tegas Pinjaman Online Ilegal

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by merahputihcom, Oct 14, 2021.

  1. merahputihcom Members

    Offline

    Silent Reader

    Joined:
    Jul 26, 2021
    Messages:
    164
    Trophy Points:
    26
    Ratings:
    +39 / -0
    [​IMG]

    Ketua DPD La Nyalla Mattalitti mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan jajarannya untuk menindak tegas lembaga pinjaman online (pinjol) ilegal.

    Menurut La Nyalla, lembaga pinjaman online ilegal tersebut telah secara nyata merugikan masyarakat.

    "Saya mendukung penuh Polri untuk secepatnya menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang sangat merugikan masyarakat," kata La Nyalla di sela-sela reses di Jawa Timur, Rabu (13/10).

    Senator asal Jawa Timur itu menilai, pinjaman online ilegal saat ini nyaris tak terkendali.

    Diperkirakan jumlahnya mencapai ratusan lembaga. Mereka tak kenal lelah menyasar masyarakat, baik melalui SMS maupun telepon.

    "Korban pinjaman online ilegal ini sudah sangat banyak dan bahkan mereka mengalami tindak kekerasan. Awalnya mereka menawarkan pinjaman mudah tanpa agunan dengan durasi pengembalian yang cepat. Setelah itu, lalu menteror jika nasabah lambat atau tidak mampu membayar," tutur La Nyalla.

    Dari informasi yang diterimanya, selain meneror mereka juga melakukan ancaman disertai kekerasan yang telah banyak menjadi korban.

    "Tentu hal ini sangat meresahkan dan harus segera ditindak tegas," kata La Nyalla.

    Ia pun meminta masyarakat korban pinjaman online untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Pada saat yang sama, La Nyalla meminta polisi responsif dan bertindak cepat meneruskan laporan masyarakat yang menjadi korban pinjaman online ilegal tersebut.

    Dari data yang dihimpunnya, hingga Oktober 2021, Polri mencatat 370 laporan terkait kejahatan pinjaman online ilegal.

    "Saya melihat ini adalah fenomena gunung es. Jumlah kasus yang sebenarnya bisa jadi sangat banyak, namun masyarakat korban pinjaman online ilegal memilih untuk tidak melapor karena dirasa setelah melapor tidak ada jalan keluar yang dapat ditempuh atas permasalahan yang mereka alami," kata La Nyalla.

    Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk menindak tegas penyelenggara financial technology peer to peer lending atau biasa dikenal pinjaman online (pinjol) ilegal yang telah merugikan masyarakat.

    Tindak tegas itu, kata Sigit, juga merupakan instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

    Sumber
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.