1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Ketika Hakim Agung Jadi Tersangka Suap Terkait Penanganan Perkara di MA

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Sep 24, 2022.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 10 orang dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).

    Peneliti ICW Lalola Easter menilai, perkara yang melibatkan hakim agung kamar perdata di MA itu semakin mencoreng dunia peradilan.

    "Dari sepuluh orang tersebut, satu di antaranya merupakan hakim agung, yakni Sudrajad Dimyati," ujar Lalola melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/9/2022).

    "Peristiwa ini kian memperlihatkan kondisi lembaga kekuasaan kehakiman benar-benar mengkhawatirkan," ucapnya seperti dikutip dari Kompas.com.

    Lalola mengatakan, kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA semakin menambah panjang daftar hakim yang terjerat korupsi. Berdasarkan data KPK, ucap dia, sejak lembaga antirasuah itu berdiri, tak kurang 21 hakim terbukti melakukan praktik lancung. ICW pun memiliki sejumlah catatan terkait kasus yang menjerat Sudrajad Dimyati.


    [​IMG]
    Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/9/2022). Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya, termasuk pegawai pada Kepaniteraan MA, pengacara, dan pihak swasta terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.(KOMPAS.com/IRFAN KAMIL)

    Pertama, kata Lalola, rekam jejak hakim Sudrajad Dimyati memang bermasalah. Hal ini terlihat ketika Sudrajad diduga berusaha menyuap anggota Komisi III DPR RI dalam proses fit and proper test calon hakim agung pada 2013. Sudrajad pun diperiksa Komisi Yudisial (KY) tetapi tidak terbukti melakukan suap tersebut. Namun, Sudrajad gagal menjadi hakim agung pada tahun itu. Setahun kemudian, Sudrajad kemudian dipilih menjadi hakim agung kamar perdata.

    "Hal ini setidaknya menunjukkan bahwa proses seleksi calon hakim agung tidak mengedepankan nilai-nilai integritas," ucap Lalola.

    Catatan kedua, lanjut dia, lemahnya proses pengawasan lembaga, baik oleh Badan Pengawas (Bawas) MA maupun KY, semakin membuka celah terjadinya korupsi di sektor peradilan. Menurut Lalola, kondisi tersebut memungkinkan masih banyaknya oknum hakim dan petugas pengadilan yang korup tetapi tidak teridentifikasi oleh penegak hukum. Di saat yang sama, jika dilihat beberapa tahun terakhir, kinerja MA justru mendapat banyak sorotan dari masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pengenaan hukum ringan terhadap pelaku korupsi yang berulang.

    "Berdasarkan data tren vonis yang dikeluarkan oleh ICW, tercatat pada tahun 2021 rata-rata vonis pengadilan hanya mencapai 3 tahun 5 bulan," papar Lalola.

    Tak hanya itu, alih-alih melakukan perbaikan untuk memaksimalisasi pemberian efek jera, MA justru banyak mengobral diskon pemotongan masa hukuman melalui proses peninjauan kembali (PK). Masih berdasarkan data tren vonis ICW, pada 2021, tercatat ada 15 terpidana korupsi yang dikurangi hukumannya melalui upaya hukum luar biasa tersebut.

    Melalui uji materil Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, MA justru membatalkan regulasi yang secara ketat mengatur syarat pemberian remisi maupun pembebasan bersyarat untuk terpidana kasus korupsi.

    "MA berkontribusi terhadap pembebasan bersyarat 23 napi korupsi beberapa waktu lalu," ucap Lalola.


    Artikel Asli: Portal IDWS
     
  2. Sunday_KNIGHT SUPERMOD
    CHICKEN VOYAGE

    Offline

    Rockstar

    Joined:
    Jun 10, 2012
    Messages:
    48,342
    Trophy Points:
    353
    Ratings:
    +1,273,359 / -7
    selama proses untuk naik kesana butuh uang, mau gak mau yang dilakukan setelah sampai adalah balikin modal dulu,
    yap, begitulah realitas di negeri ini, pejabat-pejabat, pemimpin, semuanya butuh modal besar untuk sampe kesana,
    dan hal beginian udah jadi tradisi pulak di negeri ini,

    baru semalam gw bantuin orang cuma lewatin berkas saat lamaran kerja dk tempat gw,
    eh udah dikasih uang kopi aja (alias modal bagi dia) dan hal beginian udah biasa, dan ketika dah sampe kesana ?

    ini baru yang kecil, belum lagi yang mainnya besar sampe harus utang sana-sini,
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.