1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Kementerian Sosial Akan Berikan Rp 15 Juta Kepada Keluaga Korban Meninggal Akibat COVID-19

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Mar 24, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Santunan sebesar Rp 15 juta akan diberikan kepada ahli waris dari korban meninggal akibat virus corona (COVID-19), hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kementerian Sosial — Asep Sasa Purnama.

    "Dalam upaya meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, pemerintah memberikan santunan kematian sebesar Rp15 juta per orang ya ng meninggal," katanya pada Selasa (24/3) seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

    Dana akan diberikan oleh Kementerian Sosial secepatnya setelah proses verifikasi data selesai.


    [​IMG]
    Ilustrasi pasien virus corona. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

    Asep menambahkan langkah lain yang diambil untuk meringankan beban rakyat miskin dan rentan antara lain meningkatkan nilai program sembako menjadi Rp 200 ribu dari sebelumnya Rp 150 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kebijakan ini mulai efektif dari bulan Maret hingga Agustus.

    Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari Batubara mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang biasanya dijadwalkan April menjadi Maret 2020.

    "Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kami harus menjaga daya beli Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran virus corona (Covid-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan bulan Januari, April, Juli, Oktober," kata Juliari pada, Senin (16/3), seperti dilansir dari CNNIndonesia.com.

    Juliari menegaskan khusus tahap kedua, yang biasanya diajukan pada April akan dipercepat menjadi Maret. Dia berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM dan dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran virus corona.

    "Jika gizi KPM terjaga maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tambah Juliari.



    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.