1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Kemenkumham Akui Adanya Napi-napi yang Kembali Melakukan Aksi Kejahatan Setelah Dibebaskan Terkait C

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Apr 15, 2020.

Thread Status:
Not open for further replies.
  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tak menampil akan adanya napi yang sebelumnya dibebaskan via program asimilasi terkait pandemi virus corona (COVID-19) di Indonesia, kembali melakukan tindak kejahatan.

    Pihak Kemenkumham sendiri mencatatkan setidaknya ada belasan napi yang kembali melakukan aksi kejahatan pasca dibebaskan.

    "Yang paling menonjol adalah melakukan tindak pidana lagi. Sampai hari ini kalau tidak salah ada 12 hingga 13 yang melakukan tindak pidana," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (14/4/2020), dikutip dari Kompas.com.


    [​IMG]
    Ilustrasi penjara. (The Guardian)

    Jumlah yang diakui Kemenkumham itu terhitung sangat kecil apabila dibandingkan dengan total jumlah napi yang diberi asimilasi dan pembebasan bersyarat untuk menghindari penyebaran COVID-19 di lembaga pemasyarakatan — mencapai lebih dari 36 ribu narapidana.

    Nugroho berargumen bahwa tindak kejahatan yang terjadi tak lepas dari pandemi virus corona yang merongrong dunia dan Indonesia.

    "Ini jujur saja, fakta bahwa jangankan yang mantan napi, yang sudah bekerja di beberapa mal saja sudah jadi pengangguran. Mau makan apa karena di-PHK," ucap dia.




    Sumber: Portal IDWS
     
Thread Status:
Not open for further replies.

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.