1. Disarankan registrasi memakai email gmail. Problem reset email maupun registrasi silakan email kami di inquiry@idws.id menggunakan email terkait.
  2. Untuk kamu yang mendapatkan peringatan "Koneksi tidak aman" atau "Your connection is not private" ketika mengakses forum IDWS, bisa cek ke sini yak.
  3. Hai IDWS Mania, buat kamu yang ingin support forum IDWS, bebas iklan, cek hidden post, dan fitur lain.. kamu bisa berdonasi Gatotkaca di sini yaa~
  4. Pengen ganti nama ID atau Plat tambahan? Sekarang bisa loh! Cek infonya di sini yaa!
  5. Pengen belajar jadi staff forum IDWS? Sekarang kamu bisa ajuin Moderator in Trainee loh!. Intip di sini kuy~

News Kemenkeu Janji PPN Sekolah Tidak Akan Membuat Pendidikan Lebih Susah Diakses

Discussion in 'Tengah Komunitas' started by IDWS.News, Jun 14, 2021.

  1. IDWS.News Gatotkaca

    Offline

    ▁ ▂ ▄ ρεηүεвαя ιηғσ ▄ ▂ ▁

    Joined:
    Feb 18, 2010
    Messages:
    3,404
    Trophy Points:
    71
    Ratings:
    +105 / -0
    Pemerintah bakal mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk jasa pendidikan atau sekolah. Namun, hanya sekolah tertentu saja yang akan dikenakan tarif PPN.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan, pemerintah akan hati-hati mengenakan pajak untuk sekolah. Dia memastikan, Kemenkeu tak akan membuat masyarakat tidak bisa mengakses pendidikan yang layak jika sekolah dipajaki.

    "Kita tidak mungkin membuat jasa pendidikan ini kemudian membuat rakyat kebanyakan jadi tidak bisa mengakses pendidikan. Itu tidak mungkin pemerintah akan melakukan hal itu," kata Neil dalam konferensi virtual, Senin (14/6/2021), dikutip dari Kompas.com.

    Neil menuturkan, pemerintah memperhatikan akses pendidikan, yang merupakan salah satu hak warga yang perlu disediakan negara. Oleh karena itu, 20 persen dana APBN digelontorkan untuk sekolah. Saat pandemi Covid-19 pun pihaknya memberi bantuan kuota internet gratis agar anak-anak sekolah tetap memiliki akses belajar meski terbatas kontak fisik.

    "Sementara sekarang APBN saja bekerja memberikan 20 persen dari budget kepada sektor pendidikan. Bagaimana mungkin (PPN menghambat akses masyarakat ke pendidikan)?," beber Neil.

    Adapun saat ini, pemerintah tengah mengkaji ciri-ciri sekolah yang bakal dipajaki. Jasa pendidikan yang dikenakan PPN tentu akan dikategorikan oleh beberapa hal, salah satunya dari besaran iuran yang harus dibayar. Jika iuran melewati ambang batas yang diatur pemerintah, maka sekolah tersebut wajib membayar PPN. Kendati demikian, kategori ini masih akan dibahas dan diperdalam.

    "Kita masih akan melewati pembahasan-pembahasan. Oleh karena itu kita tunggu, tapi sudah lebih jelas bahwa jasa pendidikan yang bersifat komersial dalam batasan tertentu, itu akan dikenai PPN," pungkas Neil.

    Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyatakan hal serupa. Pengenaan tarif PPN akan dilihat dari jenis barang/jasa yang dikonsumsi masing-masing masyarakat. Menurutnya, pengenaan tarif PPN tidak bisa disamakan untuk barang-barang tertentu seperti daging wagyu dengan daging sapi biasa yang dijual di pasaran. Begitu juga untuk beras premium dengan beras Bulog.


    [​IMG]
    Ilustrasi siswa belajar di sekolah (Foto: dok. Shutterstock)

    "Orang yang belajar di sekolah-sekolah nirlaba/subsidi, tidak kena PPN. Tapi yang belajar privat dan bersekolah di sekolah mahal, juga tidak kena PPN. Menurut hemat kami ini menjadi tidak adil, tidak fair, sehingga kita kekurangan kesempatan untuk memungut pajak kelompok kaya untuk didistribusi kepada orang miskin," pungkas Yustinus minggu lalu.

    Selain jasa pendidikan, RUU menambah objek jasa baru yang dikenai PPN, antara lain jasa pelayanan kesehatan medis, jasa pelayanan sosial, jasa pengiriman surat dengan perangko, jasa keuangan, dan jasa asuransi. Lalu, jasa penyiaran yang tidak bersifat iklan, jasa angkutan umum di darat dan di air, jasa angkutan udara dalam dan luar negeri, jasa tenaga kerja, jasa telepon umum dengan menggunakan uang logam, serta jasa pengiriman uang dengan wesel pos.



    Sumber: Portal IDWS
     

About Forum IDWS

IDWS, dari kami yang terbaik-untuk kamu-kamu (the best from us to you) yang lebih dikenal dengan IDWS adalah sebuah forum komunitas lokal yang berdiri sejak 15 April 2007. Dibangun sebagai sarana mediasi dengan rekan-rekan pengguna IDWS dan memberikan terbaik untuk para penduduk internet Indonesia menyajikan berbagai macam topik diskusi.